BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri meningkatkan penanganan kasus sindikat jual-beli anak bermodus adopsi ilegal yang terungkap melalui kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar. Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) Bareskrim Polri memastikan melakukan asistensi penuh karena jaringan pelaku diduga beroperasi lintas provinsi.
Direktur PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan tim investigasi gabungan untuk menindaklanjuti pengembangan kasus di lapangan.
“Benar, kami memberikan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap adanya dugaan keterkaitan jaringan penculik Bilqis dengan kasus jual-beli anak di sejumlah daerah. Temuan awal mengarah pada aktivitas kelompok tersebut di Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
Baca Juga : Kemenkomdigi Tangani 3,2 Juta Konten Negatif untuk Perkuat Pengendalian Ruang Digital
Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan bersama Bareskrim Polri mengingat cakupan kasus yang luas.
“Tersangka telah memberikan keterangan mengenai beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” jelasnya (13/11/2025).
Pengungkapan jaringan jual-beli anak ini menjadi komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seluruh perkembangan kasus masih dalam pendalaman dan akan disampaikan secara resmi apabila terdapat temuan baru. *
Sumber :
Mediahub.polri.go.id
