Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Januari–Oktober 2025, Sita 197 Ton Barang Bukti

Deretan barang bukti sabu dan ganja yang berhasil disita Polri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim. (Mediahub.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim dan jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dengan total 51.763 tersangka dan menyita 197,71 ton barang bukti.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono mengumumkan hasil tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga dalam perang melawan narkoba.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, TNI, dan seluruh aparat penegak hukum. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, harus dengan kolaborasi yang kuat,” ujar Komjen Syahar.

Penindakan Tegas Tanpa Kompromi

Komjen Syahar juga menegaskan komitmen Kapolri untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Perintah Kapolri sangat jelas, tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat. Penindakan dilakukan menyeluruh, dari hulu ke hilir, baik sisi supply maupun demand,” tegasnya.

Rincian Tersangka dan Barang Bukti

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa dari total 51.763 tersangka, sebanyak 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Selain itu, terdapat 157 warga negara asing (130 pria dan 27 wanita).

Sebanyak 1.072 orang yang terindikasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice.

Adapun total barang bukti narkotika yang disita selama periode tersebut meliputi:

  • Ganja: 184,64 ton
  • Sabu: 6,95 ton
  • Ekstasi: 1.458.078 butir
  • Tembakau gorila: 1,87 ton
  • Kokain, heroin, ketamin, dan jenis lainnya dalam jumlah signifikan

Penelusuran Aset Jaringan Narkoba

Selain penindakan terhadap peredaran narkotika, Polri juga menindaklanjuti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba. Sepanjang Januari–Oktober 2025, disita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, dan properti.

“Langkah ini bertujuan memiskinkan pelaku agar tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan jaringan narkotika,” jelas Brigjen Eko.

Baca Juga : Polda Bali Tangkap KAS dengan Nyaris 1 Kg Sabu di Denpasar

Kasus Besar yang Diungkap

Beberapa kasus besar turut diungkap, di antaranya:

  • Ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh dengan hasil sitaan 180 ton ganja basah.
  • Pengungkapan 471 kilogram sabu oleh Polda Metro Jaya di Bekasi.
  • Jaringan penyelundupan sabu lintas daerah di Aceh, Lampung, Sumut, hingga Jakarta.

Kabareskrim menegaskan, langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Ashta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba.

“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden dan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menuntaskan perang terhadap narkoba,” ujar Komjen Syahar.

Polri Buka Jalur Pengaduan 24 Jam

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polri membuka Hotline Pengaduan Masyarakat Direktorat Narkoba di 0823-1234-9494 (24 jam) dan Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk laporan pelanggaran internal.

“Dukungan masyarakat dan media sangat penting dalam memerangi narkoba. Ini adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar. *

 

Mediahub.polri.go.id

Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Masuki Babak Baru, Pemilik Resmi Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus dugaan penipuan massal...

Pemilik WO Ayu Puspita saat dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan wedding organizer. (instagram.com/ayupuspitadinanti)

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis, Dua Kurir Ditangkap

BERIKABARNEWS l – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional...

Ilustrasi - Petugas Bea Cukai dan Polri mengamankan 8 kg sabu yang disita dari toolbox minibus dalam operasi penindakan di Bengkalis, Riau. (freepik.com/author/rawpixel-com)

Kasus Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Terungkap, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Polisi

BERIKABARNEWS l – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes...

Gambar ilustrasi - Kasus pembunuhan dan pencurian di Palembang, pelaku berhasil diringkus. (pexels.com/@cottonbro)

Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peristiwa memilukan terjadi di...

Tersangka MD, pria 22 tahun pelaku penganiayaan balita, saat diamankan polisi di Polresta Pontianak.

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

berita terkini