Polda Bali Tangkap KAS dengan Nyaris 1 Kg Sabu di Denpasar

Polda Bali amankan tersangka KAS dan barang bukti sabu hampir 1 kg. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pelaku berinisial KAS (26) ditangkap bersama hampir satu kilogram sabu di kawasan Denpasar Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada 13 Oktober 2025 di Jalan Sekar Jepun IV.

“Benar, kami telah mengamankan satu tersangka berinisial KAS (26), warga Jalan Setiaki Gang Taman, Denpasar,” ujar Kombes Pol Radiant pada Jumat (17/10/2025).

Barang Bukti Nyaris 1 Kg Sabu dan Ekstasi

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting:

  • Sabu seberat 978,08 gram netto (nyaris 1 kg)
  • Dua butir tablet hijau bergambar mahkota diduga ekstasi seberat 0,90 gram netto
  • Timbangan digital
  • Telepon genggam untuk operasional

Menurut Kombes Pol Radiant, tersangka menjalankan modus menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan kembali melalui sistem tempel di titik-titik tertentu. “Polda Bali sita sabu 1 kg ini menunjukkan komitmen kami menindak tegas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 37 Kg Sabu dan Ganja

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

KAS kini ditahan di Rutan Polda Bali. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman:

  • Minimal 5 tahun penjara
  • Maksimal 20 tahun atau seumur hidup
  • Denda hingga Rp8 miliar

Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada

Polda Bali mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga Bali dari ancaman narkotika. *

 

 

Mediahub.polri.go.id

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini