Polsek Entikong Tangkap Pemuda Pembawa Sabu 9,36 Gram di Jalur Perbatasan RI–Malaysia

Barang bukti sabu 9,36 gram yang diamankan Polsek Entikong dari tersangka di jalur perbatasan RI–Malaysia. (Dok. Polsek Entikong)

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polsek Entikong berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SHT (27) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalur lintas negara, Sabtu (17/1/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau. Jalur strategis ini dikenal rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika sehingga pengawasannya terus diperketat.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Entikong langsung melakukan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Ketika dihentikan, pelaku sempat membuang sebuah benda ke tanah diduga untuk menghilangkan barang bukti.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dengan disaksikan saksi-saksi. Kami menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar AKP Donny.

Bungkusan rokok merek Kalbaco hitam yang dilapisi lakban cokelat tersebut diketahui berisi sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Kepada petugas, SHT mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan dibuang karena panik melihat kehadiran polisi.

Baca Juga : Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo V15 serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6229 UN yang digunakan pelaku.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur distribusi.

“Wilayah perbatasan harus bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, dan kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Donny Sembiring. *

 

Sumber :

Humas Polri

Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian material...

Pelaku pencurian material proyek diamankan warga dan polisi di Kubu Raya.

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Tersangka Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 10 kilogram hasil penangkapan di Grogol Jakarta Barat.

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Berhasil Dibongkar

BERIKABARNEWS l PURWAKARTA – Tim Satresmob Bareskrim Polri...

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dan alat produksi saat pengungkapan kasus di Purwakarta.

Polres Singkawang Musnahkan 328 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu dalam kegiatan resmi di Mapolres Singkawang, Selasa (17/3/2026).

Polisi Olah TKP Dugaan Bunuh Diri di Pontianak Timur, Jenazah Dievakuasi ke RS Bhayangkara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Personel kepolisian dari Polsek...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dugaan bunuh diri di kawasan Pontianak Timur.

Pria Ditemukan Meninggal di Pontianak Timur, Polisi Lakukan Penyelidikan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Pontianak digegerkan dengan...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP penemuan jenazah pria di kawasan Pontianak Timur.

berita terkini