BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polsek Entikong berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SHT (27) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalur lintas negara, Sabtu (17/1/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau. Jalur strategis ini dikenal rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika sehingga pengawasannya terus diperketat.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Entikong langsung melakukan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Ketika dihentikan, pelaku sempat membuang sebuah benda ke tanah diduga untuk menghilangkan barang bukti.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dengan disaksikan saksi-saksi. Kami menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar AKP Donny.
Bungkusan rokok merek Kalbaco hitam yang dilapisi lakban cokelat tersebut diketahui berisi sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Kepada petugas, SHT mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan dibuang karena panik melihat kehadiran polisi.
Baca Juga : Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo V15 serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6229 UN yang digunakan pelaku.
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur distribusi.
“Wilayah perbatasan harus bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, dan kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Donny Sembiring. *
Sumber :
Humas Polri
