Polsek Entikong Tangkap Pemuda Pembawa Sabu 9,36 Gram di Jalur Perbatasan RI–Malaysia

Barang bukti sabu 9,36 gram yang diamankan Polsek Entikong dari tersangka di jalur perbatasan RI–Malaysia. (Dok. Polsek Entikong)

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polsek Entikong berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SHT (27) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalur lintas negara, Sabtu (17/1/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau. Jalur strategis ini dikenal rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika sehingga pengawasannya terus diperketat.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Entikong langsung melakukan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Ketika dihentikan, pelaku sempat membuang sebuah benda ke tanah diduga untuk menghilangkan barang bukti.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dengan disaksikan saksi-saksi. Kami menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar AKP Donny.

Bungkusan rokok merek Kalbaco hitam yang dilapisi lakban cokelat tersebut diketahui berisi sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Kepada petugas, SHT mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan dibuang karena panik melihat kehadiran polisi.

Baca Juga : Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo V15 serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6229 UN yang digunakan pelaku.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur distribusi.

“Wilayah perbatasan harus bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, dan kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Donny Sembiring. *

 

Sumber :

Humas Polri

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran, Empat Orang Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 17 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus di Kemayoran, Jakarta Pusat

Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada, Juru Parkir Dibacok Rekannya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi,...

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam...

Petugas Bea Cukai dan BNN menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu hasil pengungkapan di Aceh Timur.

berita terkini