Polsek Entikong Tangkap Pemuda Pembawa Sabu 9,36 Gram di Jalur Perbatasan RI–Malaysia

Barang bukti sabu 9,36 gram yang diamankan Polsek Entikong dari tersangka di jalur perbatasan RI–Malaysia. (Dok. Polsek Entikong)

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polsek Entikong berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SHT (27) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalur lintas negara, Sabtu (17/1/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau. Jalur strategis ini dikenal rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika sehingga pengawasannya terus diperketat.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Entikong langsung melakukan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Ketika dihentikan, pelaku sempat membuang sebuah benda ke tanah diduga untuk menghilangkan barang bukti.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dengan disaksikan saksi-saksi. Kami menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar AKP Donny.

Bungkusan rokok merek Kalbaco hitam yang dilapisi lakban cokelat tersebut diketahui berisi sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Kepada petugas, SHT mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan dibuang karena panik melihat kehadiran polisi.

Baca Juga : Polres Sekadau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo V15 serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6229 UN yang digunakan pelaku.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur distribusi.

“Wilayah perbatasan harus bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, dan kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Donny Sembiring. *

 

Sumber :

Humas Polri

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini