Polsek Nanga Tayap Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ketapang

Tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu yang diamankan Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AB (39) diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu di Desa Lembah Hijau 1, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Terduga pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami menyita sembilan klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,74 gram, serta sejumlah alat pendukung lainnya,” ujar AKP Bagus, Senin (2/2/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

Atas perbuatannya, AB terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

AKP Bagus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Nanga Tayap. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting, jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Nanga Tayap dari ancaman bahaya narkotika.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini