Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk dan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Sudaryono dipercaya memimpin BGN menggantikan Nanik S. Deyang untuk melanjutkan penguatan tata kelola program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara sebagai tanda resmi dimulainya masa tugasnya sebagai Kepala BGN.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga : Prabowo Instruksikan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Sudaryono menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Nanik menjelaskan bahwa dirinya harus menjalani pengobatan di luar negeri sehingga mengajukan pengunduran diri yang kemudian disetujui Presiden Prabowo.

Meski tidak lagi memimpin operasional BGN, Nanik menyebut Presiden masih memintanya berkontribusi dalam fungsi pengawasan lembaga tersebut.

“Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulis Nanik.

Baca Juga : Ingin Melepas Status WNI? Kini Ada Tarif Resmi Rp5 Juta

Sebelumnya, Nanik dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Dengan kepemimpinan Sudaryono, Badan Gizi Nasional diharapkan semakin memperkuat tata kelola program MBG agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.*

Izin 6 Perusahaan Dibekukan, Kemenhut Tegas Tangani Karhutla

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembekuan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Tengah. (Foto: Setpres RI)

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

BERIKABARNEWS l DENPASAR – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Menteri Komunikasi Indonesia dan Malaysia membahas perlindungan anak di ruang digital dalam Bali Tech Week 2026. (Foto: Komdigi)

BNPT Dorong Guru Jadi Benteng Pertama Cegah Paham Kekerasan di Ruang Digital

BERIKABARNEWS l MEDAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme...

Guru dan peserta mengikuti pelatihan literasi digital berbasis moderasi yang digelar BNPT dan FKPT Sumatera Utara di Medan.

Karhutla Belum Usai, Menko Polkam Bahas Situasi Papua

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan...

Menko Polkam Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas karhutla, situasi Papua, dan ekonomi di Jakarta. (Foto: instagram.com/polkamri)

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Karhutla, Kalbar Terbanyak

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan pemegang konsesi terkait karhutla, dengan sembilan perusahaan di antaranya berada di Kalimantan Barat. (Dok. Kemenhut)

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Siap Pakai BNPB

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai, emas batangan, tabungan emas, dan aset kripto. (Foto: KPK)

berita terkini