BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dan bidang perjuangan. Upacara berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025) bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional 2025.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar para tokoh dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan.
Sepuluh tokoh penerima gelar tersebut di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, Marsinah, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.
Penetapan Soeharto sebagai salah satu penerima gelar memunculkan perdebatan publik. Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat menilai rekam jejaknya di masa Orde Baru masih menyisakan catatan pelanggaran HAM dan praktik KKN. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.
Meskipun terjadi perbedaan pendapat, pihak keluarga Soeharto melalui putri sulungnya, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), menanggapi hal tersebut sebagai bagian dari perbedaan pandangan yang wajar, seraya berharap persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
Dalam upacara tersebut, para ahli waris menerima piagam dan tanda kehormatan langsung dari Presiden Prabowo, disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri, dan tokoh nasional.
Baca Juga : Mayoritas Warga Nilai Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo Sudah Tepat
Presiden Prabowo berharap penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan nilai kepahlawanan di tengah perbedaan pandangan.
“Setiap tokoh memiliki jasa dan catatan sejarahnya masing-masing. Yang terpenting, kita jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan nilai kepahlawanan,” ujar Presiden Prabowo. *
