Wali Kota Pontianak Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya kompetensi, integritas, dan profesionalisme para nazir agar pengelolaan aset wakaf dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang diselenggarakan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025).

Edi menjelaskan, wakaf tidak hanya memiliki nilai ibadah sosial, tetapi juga berperan sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi.

“Nazir harus memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar aset wakaf dapat dikelola secara berkelanjutan, ” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengungkapkan masih banyak persoalan terkait legalitas aset wakaf. Beberapa wakif menghibahkan tanah atau bangunan tanpa dokumen lengkap atau tanpa mengikuti ketentuan formal, sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Masih ada yang hanya memiliki surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Hal seperti ini dapat memicu masalah, termasuk terkait status lahan masjid,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan penguatan tata kelola agar nazir mampu mengelola wakaf secara transparan dan profesional. Dengan demikian, wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan kepada pengembangan aset wakaf, termasuk dalam hal perizinan. Ia menyampaikan bahwa pemkot siap mempermudah proses pengajuan IMB untuk bangunan masjid. Namun demikian, pemerintah tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat mengeluarkan rekomendasi agar proses dapat tetap berjalan.

“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Layanan Publik

Ketua BWI Kota Pontianak, Zaenuddin, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan memperkuat pemahaman nazir mengenai regulasi, pengelolaan wakaf produktif, serta penanganan berbagai persoalan perwakafan.

Selain sebagai sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang bertukar pengalaman antar-nazir.

Ia menambahkan bahwa BWI Kota Pontianak saat ini tengah menyusun database sertifikat wakaf. Data awal dari BPN menunjukkan lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun berkas tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah kami terima akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” ujarnya. (ndo)

 

Prokopim

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini