Remaja 17 Tahun Curi Motor, Polisi Imbau Orang Tua Monitor Aktivitas Anak

Ilustrasi - Remaja 17 tahun ditangkap polisi karena curi sepeda motor di Sungai Raya Kubu Raya.

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, Kubu Raya, harus berurusan dengan polisi usai terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Aksi nekatnya berakhir di tangan Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya yang berkolaborasi dengan Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota serta Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Jumat malam (12/9) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya dilaporkan hilang di Asrama Gatot Subroto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (26/8) lalu.

“Dari hasil interogasi awal, AW mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut,” kata Aiptu Ade, Jumat (19/9).

Baca Juga : Polresta Amankan 2 Pencuri Spesialis Katalis Grand Max yang Beraksi Sesuai Orderan

Aiptu Ade menjelaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya, baik di wilayah Kubu Raya maupun di luar daerah.

“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi tim gabungan kepolisian. “Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antar-satuan sangat penting dalam menekan angka kejahatan. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Aiptu Ade.

Meski berstatus anak di bawah umur, AW tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan pelaku yang masih remaja. Polisi mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda. (ndo)

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini