Resmi Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana

Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana Presley tersangka pencemaran nama baik untuk pemeriksaan. (instagram.com/lisamarianaaa)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), tersangka kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.

Lisa Mariana, yang dikenal publik sebagai model sekaligus influencer, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 14 Oktober 2025. Status itu diberikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup kuat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa.

Dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, Lisa dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah,” ujar Erdi dalam keterangan resmi, Minggu (19/10).

Erdi menambahkan, Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum secara adil, profesional, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Polda Jatim Tingkatkan Kasus Robohnya Ponpes Al-Khoziny ke Penyidikan

Pernah Heboh karena Klaim Hubungan dengan Ridwan Kamil

Nama Lisa Mariana bukan kali pertama jadi sorotan publik. Model majalah dewasa sekaligus pengusaha di bidang fashion dan catering ini sempat menghebohkan media pada 26 Maret 2025, setelah mengklaim memiliki hubungan spesial dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kala itu, Lisa bahkan meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan klaimnya soal anak dari hubungan tersebut. Namun hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA, dan pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tes ulang.

Terseret Kasus Bank BJB

Selain kasus pribadi, Lisa juga pernah terseret dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Keterangannya saat itu dianggap penting untuk mengusut aliran dana non-budgeter yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Kasus Terbaru Jadi Sorotan Publik

Dengan status tersangka yang kini disandangnya, sorotan publik terhadap Lisa Mariana kembali meningkat.

Pihak Bareskrim Polri menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka, hingga seluruh proses hukum selesai dilakukan. *

 

 

Mediahub.polri.go.id

Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Kompak Tetapkan Idul Fitri hari Sabtu

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Brunei...

Pengumuman Idulfitri 2026 oleh pemerintah Indonesia.

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

berita terkini