Resmi Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana

Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana Presley tersangka pencemaran nama baik untuk pemeriksaan. (instagram.com/lisamarianaaa)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), tersangka kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.

Lisa Mariana, yang dikenal publik sebagai model sekaligus influencer, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 14 Oktober 2025. Status itu diberikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup kuat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa.

Dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, Lisa dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah,” ujar Erdi dalam keterangan resmi, Minggu (19/10).

Erdi menambahkan, Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum secara adil, profesional, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : Polda Jatim Tingkatkan Kasus Robohnya Ponpes Al-Khoziny ke Penyidikan

Pernah Heboh karena Klaim Hubungan dengan Ridwan Kamil

Nama Lisa Mariana bukan kali pertama jadi sorotan publik. Model majalah dewasa sekaligus pengusaha di bidang fashion dan catering ini sempat menghebohkan media pada 26 Maret 2025, setelah mengklaim memiliki hubungan spesial dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kala itu, Lisa bahkan meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan klaimnya soal anak dari hubungan tersebut. Namun hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA, dan pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tes ulang.

Terseret Kasus Bank BJB

Selain kasus pribadi, Lisa juga pernah terseret dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Keterangannya saat itu dianggap penting untuk mengusut aliran dana non-budgeter yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Kasus Terbaru Jadi Sorotan Publik

Dengan status tersangka yang kini disandangnya, sorotan publik terhadap Lisa Mariana kembali meningkat.

Pihak Bareskrim Polri menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka, hingga seluruh proses hukum selesai dilakukan. *

 

 

Mediahub.polri.go.id

Dukungan Psikososial untuk Anak Korban Banjir Aceh

BERIKABARNEWS l ACEH – Pemulihan psikologis anak-anak korban...

Anak-anak korban banjir Aceh mengikuti kegiatan pemulihan psikososial pascabencana. (InfoPublik.id)

Raffi Ahmad Kunjungi Korban Banjir Padang Pariaman

BERIKABARNEWS l PADANG – Utusan Khusus Presiden Republik...

Raffi Ahmad mengunjungi dan berdialog dengan korban banjir di Nagari Pasie Laweh, Padang Pariaman. (instagram.com/raffinagita1717)

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kebakaran hebat melanda Pasar...

Asap tebal membumbung dari area Los C2 Pasar Induk Kramat Jati setelah kebakaran. (x.com/MurtadhaOne1)

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari...

Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. (instagram.com/ataliapr)

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

berita terkini