BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mendorong penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dibuka Ria Norsan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
FGD tersebut bertujuan menyelaraskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar. Selain itu, forum ini membahas percepatan sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta optimalisasi potensi pengelolaan ZISWAF.
Baca Juga : TP PKK Kalbar Gelar Sosialisasi Antikorupsi Dana Hibah APBD
Ria Norsan menegaskan, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kerja sama lintas sektor agar dapat memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui FGD tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong perumusan langkah strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk 2027.
Sejumlah fokus yang dibahas meliputi penguatan industri halal lokal, optimalisasi peran lembaga keuangan syariah, serta pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
Menurut Norsan, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujar Ria Norsan.
Baca Juga : SMUNJU CUP 2026, Pemprov Kalbar Perkuat Pembinaan Atlet Muda
Norsan menilai kolaborasi antara pemerintah, regulator keuangan, kalangan akademisi, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem bisnis syariah yang produktif.
Penyelarasan program kerja melalui forum tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha baru sekaligus memperkuat daya saing industri halal di Kalimantan Barat.
Selain itu, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kalbar.*
