BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban dan monitoring pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Waterfront City, Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya, Waterfront City merupakan salah satu ruang publik favorit warga dan wisatawan, sehingga perlu pengawasan rutin agar tetap tertib dan nyaman digunakan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga, terutama di kawasan publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujar Ahmad Sudiyantoro.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut melibatkan tiga personel Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) agar tidak beraktivitas di kawasan Waterfront City, termasuk menegur gepeng yang menggunakan fasilitas umum untuk tidur.
Selain penertiban, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti penjambretan dan pencopetan, khususnya di area yang ramai dikunjungi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga barang bawaannya masing-masing demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Baca Juga : Disdikbud Pontianak Hentikan Aktivitas Luar Ruangan SD–SMP Akibat Asap Karhutla
Ahmad Sudiyantoro menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Setiap kegiatan penertiban akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi, sehingga pengawasan dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tengah berolahraga di kawasan Waterfront City, Rudi (35), mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban. Menurutnya, kehadiran petugas membuat pengunjung merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas.
“Dengan adanya penertiban ini, kawasan Waterfront terasa lebih tertib dan aman untuk jogging maupun bersantai,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar Waterfront City tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi seluruh masyarakat. *
Sumber:
Satpolpp.pontianak
