BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengintensifkan patroli terpadu serta menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, patroli rutin terus dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait untuk mendeteksi serta memadamkan titik api sejak dini.
“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” ujar Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda, Selasa (28/7/2026).
Edi mengungkapkan, satu lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Perdana Ujung telah ditindaklanjuti. Lahan tersebut disegel, sementara pemiliknya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Edi Desak Pertamina Segera Normalisasi Distribusi BBM
Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan, karhutla pada 2026 terjadi dalam dua periode, yakni Januari–Maret dan kembali muncul pada Juli. Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya hanya terjadi pada Agustus hingga September.
Menurut Nasir, hasil evaluasi penanganan pada awal tahun menjadi dasar perubahan strategi. Pemkot kini lebih mengedepankan pencegahan melalui patroli intensif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.
Ia menyebut langkah tersebut mulai menunjukkan hasil, terutama di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kebakaran cukup tinggi. Namun, potensi karhutla masih menjadi perhatian di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara karena sebagian pemilik lahan tidak berdomisili di lokasi.
Baca Juga : 58 Atlet Taekwondo Pontianak Siap Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Internasional Malaysia
Meski demikian, BPBD memastikan setiap titik api yang muncul dapat segera ditangani. Berdasarkan laporan BMKG, hingga saat ini Kota Pontianak masih tercatat nihil hotspot karena api berhasil dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.
Untuk memperkuat pengawasan menjelang puncak musim kemarau pada Agustus, BPBD mendirikan dua posko pemantauan, masing-masing di kawasan Merindu Alam untuk mengawasi Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, serta di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, untuk memantau wilayah Pontianak Utara.
Selain itu, patroli darat terus diperkuat di kawasan rawan karhutla dengan melibatkan camat dan lurah guna meningkatkan pengawasan terhadap lahan yang berpotensi terbakar, khususnya yang dimiliki warga di luar wilayah.*
