BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, secara resmi menandatangani pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ), Kamis (26/2/2026).
Langkah strategis yang digelar di Hotel Mercure Pontianak ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Kalbar dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menargetkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar mencapai 45 persen pada akhir tahun 2026.
Dalam arahannya, Harisson memaparkan bahwa saat ini tingkat perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Barat masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 2.635.016 tenaga kerja, baru 720.877 orang atau sekitar 27 persen yang tercatat sebagai peserta Jamsostek.
“Di akhir tahun 2026 nanti, angka ini harus naik menjadi 45 persen. Ini target bersama yang harus kita capai,” tegasnya.
Menurut Harisson, pembentukan Tim TOP UCJ bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
Jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai berperan penting dalam mencegah risiko kemiskinan mendadak akibat kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun risiko lainnya.
Dengan perlindungan yang memadai, pekerja dan keluarganya tidak langsung terpuruk ketika menghadapi situasi darurat. Upaya ini juga selaras dengan komitmen Pemprov Kalbar dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tegaskan Komitmen Transparansi Usai Terima Laporan BPKP
Melalui tim yang dibentuk, sinergi lintas instansi akan diperkuat, baik dalam hal edukasi, pendataan, maupun perluasan akses kepesertaan bagi pekerja formal dan informal. Pemerintah ingin memastikan seluruh pekerja memahami hak mereka atas jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga perlindungan lainnya.
“Jaminan sosial adalah fondasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kita ingin semakin banyak pekerja yang merasa aman saat bekerja karena masa depannya terlindungi,” tambah Harisson.
Dengan kolaborasi yang solid melalui Tim TOP UCJ, Pemprov Kalbar optimistis target 45 persen kepesertaan Jamsostek pada 2026 dapat tercapai.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Barat yang lebih sejahtera, terlindungi, dan mandiri secara ekonomi.*
