Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik keji sindikat perdagangan bayi jaringan nasional yang beroperasi lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 12 orang tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi yang hampir diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang menyasar anak dan bayi.

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan penculikan bayi di Makassar.

Melalui kolaborasi lintas direktorat, termasuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan Dirtipidum, polisi berhasil memetakan jaringan yang lebih luas dan terorganisir.

“Setiap bayi yang diselamatkan adalah nyawa yang sangat berharga. Kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri agar diungkap secara tuntas,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2024. Mereka memanfaatkan platform digital seperti TikTok dan Facebook untuk menawarkan jasa “adopsi” yang sejatinya merupakan praktik perdagangan bayi.

Para pelaku memalsukan dokumen kelahiran dan identitas agar proses adopsi tampak legal. Wilayah operasi mereka mencakup Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali hingga Papua.

Dari 12 tersangka, delapan orang berperan sebagai perantara, sedangkan empat lainnya merupakan orang tua kandung korban. Sindikat ini diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari hasil transaksi ilegal tersebut.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 21 unit ponsel, 17 kartu ATM, dan 74 dokumen palsu yang digunakan untuk memuluskan pembuatan identitas baru para bayi.

Para tersangka kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Sosial. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Agung Suhartoyo, menyatakan pihaknya tengah melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah pengasuhan terbaik bagi ketujuh bayi tersebut.

“Kami memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal, baik dikembalikan kepada keluarga yang layak maupun melalui pengasuhan alternatif yang sah secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KemenPPPA, Atwirlany Ritonga, mengungkapkan bahwa kasus penculikan anak bermodus TPPO masih menjadi ancaman serius. Sepanjang 2022 hingga Oktober 2025, tercatat 91 kasus dengan 180 korban anak.

Polri dan pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran adopsi instan melalui media sosial. Proses adopsi harus melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika menemukan indikasi perdagangan anak atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan SAPA 129 atau kantor kepolisian terdekat.

Pengungkapan sindikat ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang menjadikan anak-anak sebagai komoditas perdagangan.*

 

Sumber :

Humas.Polri

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini