Suami Brutal Jambak Rambut Istri Diringkus Polres Kubu Raya

Polres Kubu Raya amankan pelaku KDRT usai menjambak rambut istri di Sungai Raya

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Seorang pria berinisial LL (43) di Kubu Raya tak bisa berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya menangkapnya dikediamannya yang berlokasi di Jalan Adisucipto Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, LM (32).

Kronologi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Peristiwa itu bermula pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Malam yang semestinya tenang berubah menjadi mencekam ketika pasangan suami-istri itu terlibat adu mulut. LL menuduh istrinya mengonsumsi narkoba dan memaksa LM untuk mengakuinya. Korban yang merasa tidak pernah bersentuhan dengan barang haram itu pun menolak.

Adu mulut diruang keluarga pun memanas. Dalam keadaan emosi, LL menarik baju korban, memukul dada istrinya, lalu menjambak rambut korban dan menyeretnya hingga ke dapur. Ironisnya, aksi brutal itu disaksikan langsung oleh anak kandung mereka yang saat itu penuh ketakutan.

Tak tahan melihat ibunya diperlakukan demikian, anak korban segera menelpon pamannya (abang kandung korban) untuk meminta pertolongan. Namun, bukannya berhenti, LL justru menantang abang korban yang hendak melerai.

Baca Juga : Maling Apes Terekam CCTV, Polres Kubu Raya Gercep Tangkap Pelaku

Laporan dan Penangkapan Pelaku

Merasa tidak aman, LM akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Kubu Raya pada Selasa, 2 September 2025. Polisi bergerak cepat. Hanya berselang waktu singkat dari laporan, tim Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi tindakan KDRT dalam bentuk apa pun.

“KDRT adalah kejahatan yang bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga psikis. Kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar korban mendapat perlindungan hukum,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9) pagi.

Aiptu Ade menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Polres Kubu Raya serius menindak tegas setiap bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, karena kepolisian akan selalu hadir,” tegasnya.

Atas perbuatannya, LL kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (ndo)

Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Masuki Babak Baru, Pemilik Resmi Ditahan Polisi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus dugaan penipuan massal...

Pemilik WO Ayu Puspita saat dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan wedding organizer. (instagram.com/ayupuspitadinanti)

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis, Dua Kurir Ditangkap

BERIKABARNEWS l – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional...

Ilustrasi - Petugas Bea Cukai dan Polri mengamankan 8 kg sabu yang disita dari toolbox minibus dalam operasi penindakan di Bengkalis, Riau. (freepik.com/author/rawpixel-com)

Kasus Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Terungkap, Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Polisi

BERIKABARNEWS l – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes...

Gambar ilustrasi - Kasus pembunuhan dan pencurian di Palembang, pelaku berhasil diringkus. (pexels.com/@cottonbro)

Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peristiwa memilukan terjadi di...

Tersangka MD, pria 22 tahun pelaku penganiayaan balita, saat diamankan polisi di Polresta Pontianak.

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

berita terkini