BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo berencana menertibkan truk pengangkut kelapa sawit yang membawa muatan berlebih di jalan poros Desa Mega Timur, Kecamatan Kuala Mandor B. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melampaui kapasitas angkut.
Komitmen tersebut disampaikan Sujiwo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jalan poros Desa Mega Timur, Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam peninjauan itu, Sujiwo menemukan truk milik pengusaha tempat penimbangan atau ram kelapa sawit melintas dengan muatan buah sawit yang menumpuk tinggi di atas bak kendaraan.
Bak truk tersebut diketahui memiliki tinggi sekitar 2,7 meter dan masih ditambah tiga susun buah sawit. Kondisi itu membuat total muatan kendaraan diperkirakan mencapai 14 hingga 15 ton, yang dinilai berisiko terhadap ketahanan konstruksi jalan daerah.
“Ini yang saya katakan akhirnya over, over kapasitas, over muatan. Ini yang akan kita tertibkan,” tegas Sujiwo di lokasi sidak.
Baca Juga : Sujiwo Pastikan Pembangunan Jalan Kubu Raya hingga Pinang Luar Berlanjut
Sujiwo menegaskan, penertiban angkutan sawit bukan bertujuan menghentikan aktivitas usaha maupun menghambat perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah hanya ingin memastikan kendaraan yang melintas membawa muatan sesuai batas yang aman bagi infrastruktur jalan.
Menurutnya, jalan yang dibangun menggunakan anggaran publik harus dijaga agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kita tidak melarang. Kita membatasi dan menertibkan,” ujarnya.
Sebagai upaya pengendalian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama pemerintah kecamatan dan desa tengah mengkaji rencana pemasangan portal di ruas jalan tersebut.
Portal direncanakan memiliki ketinggian sekitar 2,5 meter. Dengan pembatasan itu, truk diharapkan dapat membawa muatan dalam kapasitas yang lebih aman, dengan perkiraan beban sekitar 10 ton.
“Kalau gambaran saya, katakanlah 2,5 meter itu mungkin masih 10 ton. Ya sudahlah, bismillah, demi pergerakan ekonomi, masyarakat juga tetap bisa usaha,” tambahnya.
Baca Juga : Sujiwo Minta Tonase Kendaraan di Kecamatan Kubu Dibatasi
Sujiwo mengimbau para pengusaha ram kelapa sawit agar mendukung kebijakan tersebut dengan menyesuaikan volume muatan angkutan. Ia juga meminta komunikasi antara pelaku usaha, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan tetap terjalin dengan baik.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kubu Raya akan membahas teknis pelaksanaan penertiban bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Kuala Mandor B, Camat Sungai Ambawang, serta para kepala desa terkait.
Sujiwo meminta seluruh pihak segera merumuskan mekanisme dan kesepakatan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan.
“Minta tolong kepada Pak Sekda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, perangkat daerah terkait, Pak Camat Ambawang, dan Camat Kuala Mandor B, libatkan kepala desa untuk segera merumuskan ini. Sampai ada suatu kesepakatan, langsung kita eksekusi,” pungkasnya.
Melalui rencana pemasangan portal dan pembatasan muatan, Pemkab Kubu Raya berharap kondisi jalan poros Desa Mega Timur tetap terjaga tanpa menghambat aktivitas usaha dan pergerakan ekonomi masyarakat.*
