Susuri Sungai di Lubok Antu, Warga Malaysia Selundupkan 77 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi

Barang bukti sabu 77 kilogram dan 54 ribu ekstasi hasil penyelundupan dari Malaysia.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika terbesar sepanjang 2025. Barang bukti mencapai 77,7 kilogram sabu dan 54.785 butir ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombespol Dedi Supriadi, menjelaskan operasi dilakukan Subdit III Ditresnarkoba bersama Bea Cukai sejak Mei hingga Juli 2025. Tim memantau jalur tikus rawan penyelundupan di Pos Badau, Empanang, dan Puring Kencana.

Penangkapan Tiga Warga Malaysia

Pada 3 Agustus 2025, polisi menangkap tiga warga Malaysia berinisial S, M, dan F di Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Mereka membawa sembilan karung goni berisi tas ransel. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 78 bungkus sabu dengan total 77,7 kilogram serta 11 kotak ekstasi berjumlah 54.785 butir.

“Modus mereka, menggunakan karung goni agar terlihat seperti barang bawaan biasa saat lewat jalur tikus,” ujar Dedi dalam keterangan pers, Kamis (27/8/2025).

Para tersangka menyelundupkan narkotika dengan menyusuri sungai kecil menggunakan speedboat dari Lubok Antu, Sarawak, lalu berjalan kaki sekitar tiga jam menuju titik penyerahan barang.

Baca Juga : Suami Istri Asal Kuching Ditangkap di Singkawang, Bawa 2 Kilogram Sabu

Jaringan Kurir hingga Pengedar Lokal

Barang haram itu rencananya diserahkan kepada lima warga Indonesia yang sudah menunggu dengan dua mobil di lokasi penangkapan. Kelimanya berinisial FDA, RODA, dan RE. Mereka bertugas menyalurkan sabu dan ekstasi ke Pontianak.

Dalam pemeriksaan, baik kurir Malaysia maupun Indonesia hanya menerima upah Rp3 juta per orang.

Pengembangan kasus berlanjut pada 8 Agustus 2025. Polda Kalbar kembali menangkap dua pengedar lokal berinisial AW dan SR di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melalui operasi controlled delivery. Barang bukti hampir satu kilogram sabu berhasil diamankan. AW diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun sebelumnya.

Hukuman Berat Menanti Tersangka

Seluruh tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang 2025, baik dari jumlah barang bukti sabu maupun ekstasi,” pungkas Dedi. (ndo)

Perpustakaan Fitrah Berkah Insani Pontianak Raih Juara Nasional Wilayah 3

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Perpustakaan Fitrah Berkah Insani...

Perpustakaan Fitrah Berkah Insani Pontianak sebagai juara satu nasional wilayah 3 dalam Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik 2025.

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.264 Keluarga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan pangan beras kepada warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Timur.

Pemkot Pontianak Teken Rencana Aksi Antikorupsi 2025 Bersama BPKP Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat...

Pertemuan jajaran BPKP Provinsi Kalbar dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2025.

Jessica Wuysang Terpilih Ketua PFI Pontianak, Fokus Kembangkan Jurnalistik Foto

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Pewarta foto Jessica Wuysang...

Jessica Wuysang resmi terpilih sebagai Ketua PFI Pontianak

Edi Kamtono Apresiasi Kinerja Aluwi, Sambut Kajari Baru Pontianak Agus Eko Pramono

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono apresiasi kinerja Kajari Aluwi dan sambut Agus Eko Pramono sebagai Kajari baru. Dorong sinergi Pemkot dan Kejaksaan jaga kota kondusif.

Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Bantu Daya Beli Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyapa warga yang tengah berbelanja di Operasi Pasar Murah di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

berita terkini