Suami Istri Asal Kuching Ditangkap di Singkawang, Bawa 2 Kilogram Sabu

Sepasang suami istri asal Kuching, Malaysia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar setelah berusaha menyelundupkan dua kilogram sabu.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sepasang suami istri asal Kuching, Malaysia, berinisial YTH dan YMH ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Keduanya kedapatan menyelundupkan narkotika lintas negara dengan barang bukti dua kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Dedi Supriadi, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 17 Agustus 2025. Operasi tersebut digelar oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Satres Narkoba Polres Sambas melalui metode undercover buy.

“Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing kedua pelaku hingga ke lokasi transaksi sabu di Singkawang,” kata Dedi di Pontianak, Rabu (28/8/2025).

Modus Penyelundupan Sabu

Menurut polisi, kedua tersangka menawarkan sabu seharga Rp250 juta per kilogram melalui panggilan video kepada petugas yang menyamar. Mereka berangkat dari Kuching, Sarawak, masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Namun, barang haram itu tidak terdeteksi dalam pemeriksaan resmi. Polisi menduga sabu diselundupkan melalui jalur tikus dan baru diterima setelah melewati PLBN.

Pasangan tersebut akhirnya ditangkap saat melintas di Kecamatan Singkawang Utara menggunakan mobil Toyota Hilux.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan dua bungkus plastik berlogo durian berisi sabu dengan total berat 2,07 kilogram,” jelas Dedi.

Baca Juga : Kedapatan Miliki 93 Telur Penyu, Warga Indonesia Dipenjara 6 Bulan

Pengakuan Pelaku dan Upaya Polisi

Dalam pemeriksaan, YTH dan YMH mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah sebesar 5.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp18 juta untuk mengantar sabu tersebut.

Polisi kini masih memburu bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan ini. Polda Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Sarawak melalui Konsulat Malaysia di Pontianak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari lima kasus menonjol yang berhasil kami ungkap pada Agustus. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang terus memberi informasi,” tutup Dedi. (ndo)

Layanan Jemput Bola Bapenda di PRP, Warga Bisa Bayar PBB-P2 Bebas Denda

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Badan Pendapatan Daerah Kota...

Stand layanan Bapenda Kota Pontianak di acara PRP 2026 Rumah Radakng saat melayani pembayaran PBB-P2 masyarakat.

PRP 2026 Sukses Dongkrak Ekonomi UMKM, DPRD Pontianak Dorong Kolaborasi dengan Program Pemerintah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelaksanaan Pekan Raya Pontianak...

Suasana pelaksanaan PRP 2026 di Rumah Radakng Pontianak yang dipadati pengunjung dan stand UMKM.

Karnaval Budaya hingga DJ Bongel Ramaikan GDND Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kota Singkawang siap diramaikan...

Gawe Dayak Naik Dango XXVI di Rumah Adat Dayak Kota Singkawang yang akan dimeriahkan karnaval budaya dan hiburan rakyat.

Ribuan Warga Padati GOR Ahmad Yani Saksikan AVC 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ribuan warga memadati GOR...

Ribuan suporter memadati GOR Terpadu A Yani Pontianak untuk menyaksikan laga pembuka turnamen AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Rabu (13/5/2026).

Perkuat Ruang Fiskal Daerah, Wako Edi Dorong Revisi UU HKPD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat mengikuti Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring di Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Jubaidah Pengrajin Caping di Pontianak Senang Dikunjungi Istri Wapres, Dapat Semangat Baru Berkarya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Siti Jubaidah (65) tampak...

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Dekranasda Pontianak Yanieta Arbiastutie dan Ketua Dekranasda Kalbar Erlina berbincang dengan Siti Jubaidah, salah satu pengrajin caping di rumahnya di Kampung Caping, Kelurahan Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Selasa (12/5/2026).

berita terkini