BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aktivitas ekspor Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak kembali menggeliat setelah sebelumnya sempat terhenti. Pelepasan ekspor perdana dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Jumat (7/8/2026).
Kembali berjalannya ekspor tersebut menandai berakhirnya hambatan penafsiran regulasi terkait Logam Tanah Jarang (LTJ) yang sebelumnya berdampak pada pengiriman mineral dari Kalimantan Barat.
Normalisasi ekspor membuat aktivitas kapal pengangkut komoditas mineral kembali bergerak. Lebih dari 100 kapal kembali beroperasi dengan total muatan sekitar 400 ribu ton Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide.
Dari aktivitas ekspor tersebut, nilai devisa yang dihasilkan mencapai US$124 juta atau sekitar Rp2,2 triliun.
Kembali beroperasinya ekspor alumina dinilai penting bagi keberlangsungan industri pengolahan mineral sekaligus menjaga ribuan lapangan kerja di Kalimantan Barat.
Baca Juga : Wagub Kalbar Sambut KSP Dudung, Hilirisasi Bauksit Jadi Sorotan
Meski menyambut baik kembali normalnya ekspor, Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani untuk menjaga kelancaran arus barang.
Salah satunya adalah pendangkalan di alur Sungai Kapuas, terutama kawasan muara. Kondisi tersebut dapat menghambat pelayaran kapal berkapasitas besar yang membawa komoditas ekspor.
Krisantus mendorong percepatan pengerukan Sungai Kapuas agar aktivitas pelayaran dan ekspor tidak kembali menghadapi kendala.
Selain persoalan alur sungai, Pemprov Kalbar juga mendorong optimalisasi Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan berstandar internasional.
Baca Juga : Pemprov Kalbar dan BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
Pemerintah daerah turut menyoroti pentingnya penataan regulasi pertambangan emas untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara.
“Hari ini kita kembali mengekspor. Namun saya juga menyampaikan bahwa alur Sungai Kapuas di Muara Kapuas mengalami pendangkalan. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi agar pengerukan dapat dilaksanakan secepatnya sehingga aktivitas ekspor tidak lagi terkendala,” tegas Krisantus.
Kembali menggeliatnya ekspor Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak diharapkan memperkuat industri pengolahan mineral sekaligus meningkatkan kontribusi Kalimantan Barat terhadap perekonomian nasional.*
