BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Ahmad Yani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (26/7/2026). Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke permukiman warga dan fasilitas umum di sekitarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api masih aktif disertai kepulan asap pekat. Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar kemudian langsung melakukan pemadaman dan pembasahan lahan guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Karhutla tersebut menjadi perhatian serius karena titik api berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga dan lingkungan sekolah sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak segera dikendalikan.
Proses pemadaman dipimpin PS. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo, S.H. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama personel Polres Kubu Raya, TNI, BPBD, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), PMI, serta pemadam kebakaran swasta hingga kobaran api berhasil dipadamkan.
Baca Juga : Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakaran Lahan Akan Diproses Hukum dan Lahannya Disegel
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Kalbar terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel selama musim kemarau sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
“Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, Polda Kalbar akan terus memperkuat patroli rutin dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah karhutla, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.*
