BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik Tirta Arifin sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Tirta menjadi satu di antara 32 pejabat administrator setingkat eselon III yang resmi dilantik di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, Tirta Arifin menjabat sebagai Lurah Sungai Bangkong. Dengan amanah jabatan barunya, ia menyatakan kesiapan untuk memperkuat fungsi keprotokolan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Tujuannya agar informasi kebijakan dan program Pemerintah Kota Pontianak dapat tersampaikan kepada masyarakat secara jelas, akurat, dan berimbang,” ujarnya usai pelantikan.

Menurut Tirta, di era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi digital yang pesat, peran Bagian Prokopim semakin strategis dalam menjembatani komunikasi antara pimpinan daerah dan publik. Oleh karena itu, ia berkomitmen mendorong peningkatan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah serta menjalin sinergi yang baik bersama insan pers.
“Ke depan kami berupaya menghadirkan komunikasi pimpinan yang lebih responsif, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sehingga kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat diketahui masyarakat secara luas dan tepat sasaran,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Edi Tegaskan Pelayanan Publik Harus Cepat Tanpa Menunggu Viral
Selain itu, Tirta menegaskan siap mendukung arahan Wali Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan mudah dipahami.
Menurutnya, komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam merespons setiap persoalan secara cepat sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Dengan komunikasi yang baik, pemerintah dapat menyampaikan setiap kebijakan secara tepat, sekaligus menjaga citra positif Pemerintah Kota Pontianak di mata masyarakat,” pungkasnya. *
Prokopim
