BERIKABARNEWS l SANGGAU – Duka menyelimuti Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, setelah seorang remaja perempuan berinisial GS (16) meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tragis itu terjadi saat korban hendak mengeringkan pakaian sekolahnya menggunakan mesin cuci.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, S.H., M.A.P., menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, GS mencuci pakaian secara manual. Setelah selesai, ia mencoba mencabut steker kulkas dari terminal listrik untuk diganti dengan kabel mesin cuci.
Diduga terjadi kebocoran arus saat tangan korban menyentuh perangkat tersebut. Ibu korban berada di ruang depan mengasuh bayi, sementara kerabat menemukan GS sudah tergeletak di lantai.
Melihat kondisi anaknya, sang ibu berusaha menolong, namun merasakan aliran listrik yang masih aktif. Ia segera memutus arus utama dari tiang dapur.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan terminal listrik rusak dan berlubang, serta kabel yang digunakan diduga tidak memenuhi standar SNI. Kondisi tangan korban yang masih basah dan terkena busa sabun diduga memperparah risiko sengatan listrik.
“Ditemukan tanda sengatan listrik di telapak tangan kanan, leher membiru, serta luka di wajah. Dokter memastikan korban meninggal di tempat,” tambah AKP Ambril.
Baca Juga : Polres Kubu Raya Perketat Patroli Cegah Balap Liar Selama Ramadan
Polisi menegaskan tidak ada tanda kekerasan dan menyebut peristiwa ini murni kecelakaan rumah tangga.
AKP Ambril mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan instalasi listrik di rumah. Ia menekankan pentingnya menggunakan perangkat berstandar SNI, memastikan tangan kering saat menyentuh peralatan listrik, serta rutin memeriksa kondisi kabel dan terminal.
“Keselamatan keluarga adalah prioritas utama. Kelalaian kecil dalam urusan kelistrikan bisa berakibat fatal. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkas Kapolsek.*
Sumber :
Polres Sanggau/Polda Kalbar
