BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton di Jalan Tanjungpura, Rabu (12/11/2025).
Saat tiba di rumah duka di Jalan Prof. M. Yamin, Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Edi disambut keluarga almarhum. Ia turut menyampaikan doa dan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum yang telah dimakamkan di Kalimas.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Halid. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran,” ujar Edi usai bertakziah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Pontianak, khususnya yang melibatkan kendaraan besar seperti truk tronton dan kontainer. Ia menegaskan kembali pentingnya pemindahan aktivitas pelabuhan dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
“Belakangan ini sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak dipindahkan ke Pelabuhan Kijing, yang sebenarnya sudah mulai beroperasi,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan aktivitas di pelabuhan dalam kota telah membuat volume kendaraan berat meningkat tajam, melebihi kapasitas jalan. Pemerintah Kota Pontianak telah menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan kontainer — truk 20 feet dilarang beroperasi pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB, sedangkan 40 feet dilarang pukul 05.00–21.00 WIB.
Namun, Edi menilai langkah tersebut belum cukup.
“Di luar jam itu, lalu lintas tetap padat dan tidak ada jalan alternatif lain. Karena itu, solusi terbaik adalah memindahkan pelabuhan ke Kijing serta membangun jalur outer ring road untuk mengurai kemacetan,” jelasnya.
Baca Juga : Menjelang Nataru, Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan
Edi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan besar seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih, dan Kom. Yos Sudarso. Ia meminta pengemudi truk dan pengendara lain lebih waspada serta mematuhi aturan keselamatan.
“Setiap hari ada sekitar 200 hingga 300 truk dan kontainer keluar masuk pelabuhan. Jika semua harus dikawal, tentu memerlukan banyak personel. Namun jika dihentikan sepenuhnya, akan berdampak pada distribusi ekonomi. Karena itu, pemindahan ke Kijing adalah solusi jangka panjang terbaik,” terangnya.
Ia menambahkan, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, kendaraan kontainer besar tidak lagi melintas di Kota Pontianak.
“Kalaupun ada, hanya truk kecil untuk kebutuhan terbatas. Kuncinya ada pada percepatan pembangunan outer ring road dan jalan bebas hambatan, bahkan jalan tol Pontianak–Mempawah,” ujarnya.
Terkait belum optimalnya operasional Pelabuhan Kijing, Edi menjelaskan hal itu merupakan kewenangan Pelindo dan pemerintah pusat.
“Kami sudah menyampaikan ke Gubernur agar mendorong Pelindo mempercepat pengoperasian penuh Pelabuhan Kijing karena sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” pungkasnya. (ndo)
Sumber :
Prokopim
