104 Warga Indonesia Termasuk Anak-Anak Ditahan Imigrasi Sarawak di Bintulu

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan 104 WNI dalam operasi di pabrik Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap 104 Warga Negara Indonesia di sebuah pabrik pengolahan kayu dan papan lapis di Bintulu, Minggu (12/10) malam. Ratusan warga Indonesia tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah.

Ke 104 warga tersebut terdiri dari 27 laki-laki, 72 wanita, dan 5 anak-anak diamankan dalam sebuah sergapan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang dipimpin oleh Unit Pemantauan Keamanan dan Penegakan Hukum (UPKP) bekerja sama dengan Unit Penegakan Hukum Bagian Bintulu, Sri Aman, dan Sarikei berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh sebelumnya.

Sebanyak 29 petugas penegak hukum dikerahkan dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari.

Semua tahanan diduga melakukan berbagai kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.

Selanjutnya ratusan pekerja ilegal tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Bintulu untuk proses dokumentasi sebelum dikirim ke Depot Tahanan Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Selain itu, seorang laki-laki lokal yang dipercaya sebagai manajer pabrik ikut ditahan karena diduga mempekerjakan pekerja asing tanpa izin sah dari pihak berwenang.

Tersangka saat ini ditahan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi jaringan keterlibatan serta kemungkinan pelanggaran hukum terkait pekerjaan ilegal.

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan warga negara Indonesia dalam operasi di pabrik Bintulu
Petugas imigrasi Sarawak mengamankan warga negara Indonesia dalam operasi di pabrik Bintulu

Baca Juga : Usai Dilanda Kebakaran, Kampung Budaya Sarawak Umumkan Tetap Buka Seperti Biasa

Imigrasi Sarawak dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas pekerjaan ilegal yang semakin marak di sektor manufaktur dan konstruksi di Sarawak.

Imugrasi Sarawak memandang serius kegiatan pengusaha yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang ditemukan melanggar undang-undang imigrasi negara.

Menurut pernyataan tersebut, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa pengusaha mematuhi sepenuhnya peraturan yang ada dan tidak terlibat dalam kegiatan pekerjaan ilegal. (ndo)

Sarawak Deportasi 136 WNI Bermasalah, Termasuk 10 Anak-Anak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dua warga Indonesia dijatuhi...

Petugas Malaysia menangkap dua WNI pembawa uang Ringgit palsu di Tebedu

Usai Dilanda Kebakaran, Kampung Budaya Sarawak Umumkan Tetap Buka Seperti Biasa

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kampung Budaya Sarawak mengumumkan...

Kampung Budaya Sarawak tetap beroperasi setelah kebakaran

Kampung Budaya Sarawak Kebakaran, Rumah Adat Bidayuh Ludes

BERIKABARNEWS l KUCHING- Sebuah rumah tradisional Bidayuh di...

Kondisi rumah adat Bidayuh di Kampung Budaya Sarawak terbakar pada malam hari

Tiga Warga Indonesia Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Tiga warga Indonesia ditemukan...

Polisi Sarawak mengevakuasi jenazah korban kapal tenggelam di Sungai Krian, Saratok

Warga Indonesia Ditangkap Usai Curi 3 Sepeda Motor di Pabrik Sawit Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Polisi Sarawak menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian oleh WNI

berita terkini