Malaysia Resmi Cabut Blokir AI Grok Milik Elon Musk

chatbot AI Grok milik Elon Musk yang kembali dapat diakses di Malaysia setelah pemblokiran dicabut. (unsplash.com/@maria_shalabaieva)

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) resmi mencabut pemblokiran layanan chatbot kecerdasan buatan Grok, milik perusahaan xAI yang terafiliasi dengan Elon Musk, pada Jumat (23/1/2026). Akses layanan tersebut sebelumnya ditangguhkan hampir dua pekan akibat kekhawatiran terkait penyebaran konten deepfake seksual.

Pemblokiran Grok dilakukan sejak 11 Januari 2026, menyusul temuan penyalahgunaan teknologi AI yang menghasilkan konten eksplisit dan dinilai melanggar hukum Malaysia. Setelah dilakukan evaluasi, MCMC menyatakan pencabutan blokir dilakukan usai platform terkait menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan.

“Pembatasan akses sementara terhadap penggunaan aplikasi Grok pada platform X telah dicabut efektif mulai hari ini,” demikian pernyataan resmi MCMC.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara pejabat pemerintah Malaysia dan perwakilan platform X pada Rabu lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak X menyampaikan klarifikasi sekaligus komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan Malaysia, khususnya terkait pencegahan penyebaran konten yang merugikan.

Isu Grok sempat memicu ketegangan setelah pemerintah Malaysia mengancam akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada langkah konkret dari pengelola platform. Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh laporan riset yang mengungkap bahwa Grok diduga menghasilkan jutaan gambar seksual eksplisit dalam waktu singkat, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak-anak, sehingga menuai kecaman global.

Baca Juga : Pariwisata Sarawak Pecahkan Rekor, Pendapatan 2025 Tembus RM12,6 Miliar

Sebagai bagian dari kebijakan baru, pihak X menerapkan pembatasan geografis atau geoblocking untuk mencegah pembuatan gambar orang dengan busana minim di wilayah hukum yang melarang konten tersebut.

MCMC juga menegaskan akan terus memantau kepatuhan platform terhadap sistem pengamanan yang telah disepakati.

Kasus ini menegaskan pentingnya regulasi dan tanggung jawab dalam pengembangan teknologi AI. Pemerintah Malaysia menyatakan dukungannya terhadap inovasi digital, namun menegaskan perlindungan terhadap martabat masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, tetap menjadi prioritas utama. *

 

Sumber :

AFP

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Upaya penyelundupan narkoba lintas...

WNI pembawa narkoba Rp557 juta ditangkap Tentara Malaysia di perbatasan Serikin Sarawak.

Dua WNI Diamankan di Miri, Tak Miliki Dokumen dan Diduga Terkait Narkoba

BERIKABARNEWS l MIRI – Tim penegakan hukum dari...

Petugas imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban di kawasan Miri.

Kampung Bahagia Sandakan Dilalap Api, WNI Ikut Terdampak

BERIKABARNEWS l SANDAKAN – Kebakaran besar melanda permukiman...

Kebakaran besar melanda Kampung Bahagia Sandakan dan menghanguskan permukiman warga.

berita terkini