36 WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia

WNI korban penipuan kerja online scam dari Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja daring atau online scam di Kamboja. Sebanyak 36 WNI tiba di Tanah Air pada Jumat malam (30/1/2026) dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 20.10 WIB.

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh. Seluruh WNI yang dipulangkan tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Setibanya di bandara, para WNI tidak langsung dipulangkan ke daerah asal. Mereka menjalani proses penanganan lanjutan berupa pendataan, pendampingan, serta asesmen kebutuhan oleh instansi terkait. Proses serah terima dilakukan dengan melibatkan Kemenko Polhukam, BP2MI, Bareskrim Polri, serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

Pemulangan ini menjadi gelombang pertama evakuasi WNI korban online scam dari Kamboja pada tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa kejahatan penipuan kerja berbasis digital masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah.

Baca Juga : KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 WNI dari Malaysia, Ada ABK Kasus Timah Ilegal

Kementerian Luar Negeri RI kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas. Masyarakat diminta hanya berangkat melalui jalur resmi yang terdaftar di BP2MI, menggunakan visa kerja sesuai ketentuan, serta memverifikasi legalitas perusahaan di negara tujuan.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau situasi ketenagakerjaan di Kamboja dan memperkuat koordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Sinergi lintas kementerian dan lembaga juga terus ditingkatkan guna memastikan perlindungan maksimal bagi WNI serta menindak tegas jaringan perekrutan ilegal. *

 

Sumber :

Kemlu.go.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini