BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diperkuat dengan pengerahan 60 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Korps Brimob Pelopor dan Polda Bali.
Puluhan personel tersebut diterjunkan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas. Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia memimpin apel pelepasan pasukan di Gedung Pramuka, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (26/8/2026).
Polres Kubu Raya menerapkan pola pengerahan secara dinamis. Artinya, personel tidak menetap di satu lokasi, tetapi dapat digeser sesuai perkembangan titik api di lapangan.
Sebanyak 21 personel ditempatkan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, sembilan personel di Polsek Rasau Jaya, sembilan personel di Polsek Sungai Kakap, sembilan personel di Polsek Sungai Ambawang, serta 12 personel bergabung dengan Tim KRYD Polres Kubu Raya.
“Personel BKO ini kami tempatkan di wilayah yang menjadi titik perhatian dalam penanganan karhutla. Penggunaannya akan kami sesuaikan dengan situasi dan perkembangan titik api di lapangan,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ade mewakili Kapolres Kubu Raya.
Baca Juga : Kapolda Kalbar Cek Karhutla Kubu Raya, 20 Hektare Lahan Gambut Terbakar
Menurut Ade, pola pengerahan tersebut diterapkan agar petugas dapat merespons titik api dengan lebih cepat. Jika kondisi di suatu wilayah sudah terkendali atau tidak ditemukan titik panas, personel dapat segera digeser ke daerah lain yang membutuhkan penanganan.
Di lapangan, personel BKO akan berkolaborasi dengan jajaran Polres dan Polsek untuk melakukan pemadaman, penyekatan lahan, pemantauan kawasan rawan, serta patroli pencegahan.
Penanganan cepat menjadi penting karena musim kemarau panjang menyebabkan sumber air di sejumlah lokasi terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan petugas dalam memadamkan karhutla di Kubu Raya.
Baca Juga : 30 Personel Brimob Polda Bali Tiba, Perkuat Penanganan Karhutla Kayong Utara
Pengerahan pasukan ke Kubu Raya merupakan bagian dari total 300 personel BKO Brimob yang disebar ke delapan wilayah prioritas karhutla di Kalimantan Barat. Pasukan tersebut terdiri dari Pasukan Pelopor II Korps Brimob Polri dan Satbrimobda Polda Bali.
“Fokus kami adalah bagaimana setiap titik api bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Setiap perkembangan di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan ke mana personel harus digerakkan,” tegas Ade.
Dengan sinergi antar-satuan dan pola pengerahan yang fleksibel, Polres Kubu Raya berharap waktu respons terhadap titik api dapat dipercepat. Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk di kawasan yang sulit dijangkau maupun sekitar permukiman warga.*
