Insiden Siber 2025 Jadi Alarm, Indonesia Perkuat Pertahanan Digital

Ilustrasi keamanan siber Indonesia dengan tampilan jaringan digital dan simbol perlindungan data sebagai respons terhadap meningkatnya insiden siber sepanjang 2025. (Freepik)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Sepanjang tahun 2025, ruang digital Indonesia menghadapi ujian berat seiring meningkatnya insiden siber yang semakin canggih dan terorganisir. Beragam kasus, mulai dari manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan hingga kebocoran data strategis, menjadi alarm serius bagi penguatan pertahanan digital nasional memasuki tahun 2026.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai rangkaian insiden siber yang terjadi sepanjang 2025 menunjukkan bahwa ancaman digital kini berdampak langsung pada stabilitas sosial, ekonomi, dan kedaulatan negara.

“Ancaman siber tidak lagi sekadar persoalan teknis. Dampaknya nyata terhadap kepercayaan publik, aktivitas ekonomi, hingga keamanan nasional. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Pratama dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Sejumlah peristiwa menonjol sepanjang 2025 memperlihatkan eskalasi ancaman siber di Indonesia. Pada Januari, publik dikejutkan dengan beredarnya video deepfake Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan bantuan dana fiktif. Insiden ini menunjukkan bagaimana teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk manipulasi informasi berskala luas.

Pada Februari, kegaduhan ekonomi sempat terjadi akibat anomali nilai tukar Rupiah di Google Finance yang tercatat Rp8.170 per dolar AS. Ancaman kemudian berlanjut pada Maret dengan maraknya penggunaan Fake BTS yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membajak kode OTP perbankan.

Isu perlindungan data kembali mencuat pada Mei melalui polemik pemindaian iris mata oleh Worldcoin yang memicu kekhawatiran terhadap keamanan data biometrik warga. Memasuki Oktober, sorotan tertuju pada belum terbentuknya Badan Perlindungan Data Pribadi meskipun Undang-Undang PDP telah berlaku penuh. Puncaknya terjadi pada Desember, ketika laporan Cloudflare mencatat Indonesia sebagai salah satu sumber serangan DDoS terbesar di dunia.

Memasuki tahun 2026, CISSReC memproyeksikan ancaman siber akan semakin kompleks dengan kecerdasan buatan sebagai motor utama serangan. Modus phishing diperkirakan semakin masif dengan teknologi deepfake yang mampu meniru identitas, suara, dan visual secara meyakinkan.

Selain itu, serangan ransomware diprediksi menyasar rantai pasok digital dan layanan komputasi awan, sementara kegagalan perlindungan identitas digital masih menjadi celah utama kebocoran data. Tantangan kriptografi pasca-kuantum juga mulai mengemuka seiring pesatnya perkembangan teknologi komputasi kuantum yang berpotensi melemahkan sistem enkripsi konvensional.

Baca Juga : Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli

Menghadapi dinamika tersebut, Pratama menegaskan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pertahanan digital nasional. Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi dinilai mendesak sebagai implementasi konkret Undang-Undang PDP dan upaya memperkuat kepercayaan publik di ruang digital.

“Keamanan siber adalah fondasi kedaulatan negara di era digital. Indonesia harus beralih dari pendekatan reaktif ke strategi yang preventif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta penguatan peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai menjadi langkah penting agar Indonesia tidak hanya menjadi sasaran serangan, tetapi mampu tampil sebagai negara yang tangguh dan berdaulat di ruang siber global.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini