Malaysia Gugat Platform X, Fitur AI Grok Dinilai Berbahaya

Ilustrasi logo platform X dan teknologi AI Grok yang disorot otoritas Malaysia terkait penyalahgunaan konten digital. (unsplash.com/@maria_shalabaieva)

BERIKABARNEWS l KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia bersiap mengambil langkah hukum terhadap platform media sosial X milik Elon Musk. Otoritas pengawas komunikasi, Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC), menilai fitur kecerdasan buatan Grok berpotensi membahayakan keamanan pengguna karena disalahgunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan MCMC pada Selasa (13/1/2026), menyusul meningkatnya laporan terkait penggunaan Grok untuk menghasilkan konten pornografi berbasis AI, termasuk gambar manipulatif tanpa persetujuan (non-consensual intimate images/NCII).

Menurut MCMC, teknologi generatif Grok memungkinkan pembuatan gambar seksual yang dimanipulasi secara realistis. Temuan awal menunjukkan konten tersebut meliputi pornografi, eksploitasi seksual, serta materi sensitif yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

“Konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius terhadap hukum Malaysia dan komitmen keselamatan platform,” tegas MCMC dalam pernyataan resminya.

Sebagai langkah darurat, pemerintah Malaysia dan Indonesia telah memblokir sementara akses ke fitur Grok selama akhir pekan lalu. Langkah serupa juga mulai muncul di Eropa. Regulator Inggris tengah melakukan investigasi, sementara otoritas Prancis melaporkan X ke jaksa dan lembaga pengawas.

Tekanan global ini menandai meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak AI generatif yang dinilai belum memiliki pengamanan memadai.

Baca Juga : Malaysia Bidik 4,6 Juta Wisatawan Indonesia di VM2026

Hingga kini, platform X belum memberikan pernyataan resmi. Sementara perusahaan pengembang Grok, xAI, hanya mengirimkan respons singkat melalui email otomatis berbunyi, “Legacy media lies.”

MCMC menyebut pihaknya telah mengirimkan peringatan resmi kepada X dan xAI agar segera menghapus konten bermasalah. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, belum terlihat langkah konkret dari perusahaan.

Malaysia dikenal memiliki regulasi ketat terkait ruang digital. Konten pornografi, perjudian daring, penipuan, serta isu sensitif ras, agama, dan kerajaan (3R) termasuk pelanggaran serius.

Langkah hukum terhadap X diharapkan menjadi peringatan bagi platform global agar lebih bertanggung jawab dalam menghadirkan teknologi AI yang berdampak langsung pada keamanan, etika, dan martabat manusia. *

 

Sumber :

Reuters

63 WNI Ditangkap di Kuching, Imigresen Temukan Dugaan Online Scam

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 63 warga negara...

Operasi Imigresen Sarawak di Kuching menindak 63 WNI terkait pelanggaran izin tinggal dan dugaan penipuan online pada 15–16 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

Lewat Tebedu–Entikong, 49 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SERIAN – Sebanyak 49 warga negara...

Proses pemulangan 49 WNI yang dideportasi dari Sarawak melalui perbatasan Tebedu–Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: JIM Sarawak)

Penyelundupan Rokok ke Indonesia Digagalkan di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Tentara Darat Malaysia (TDM)...

Tentara Darat Malaysia menyita ribuan slop rokok merek ERA dan mobil Isuzu D-Max dalam operasi pencegahan penyelundupan di Serikin. (Foto: Divisyen Pertama Infantri Malaysia)

Operasi Imigrasi di Sarawak, 29 WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 29 warga negara...

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak mengamankan 29 WNI dan satu warga negara Thailand dalam operasi penertiban keimigrasian di Kuching dan Lundu pada 12–13 Oktober 2026. (Foto: JIM Sarawak)

JIM Sarawak Pindahkan 59 WNI dari Semuja ke Perbatasan Tebedu

BERIKABARNEWS l SERIAN – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

JIM Sarawak mengawal 59 WNI dari Depo Imigrasi Semuja menuju ICQS Tebedu untuk proses pemulangan ke Indonesia. (Foto: JIM Sarawak)

75 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia dalam Operasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 75 Warga Negara...

Petugas JIM Sarawak melakukan pemeriksaan terhadap WNI dalam operasi imigrasi di Kuching, Malaysia. (Foto: JIM Sarawak)

berita terkini