Imigrasi Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundupan, 16 WNI Diamankan di Selangor

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan sejumlah WNI dalam operasi di Selangor.

BERIKABARNEWS l SELANGOR – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membongkar sindikat penyelundupan manusia dalam operasi khusus di sebuah rumah di kawasan Banting, Selangor, Minggu (22/2/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) diamankan petugas.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 waktu setempat itu melibatkan Divisi Intelijen dan Operasi Khusus serta Divisi Pencegahan ATIPSOM dan AMLA. Penindakan dilakukan setelah pengintaian selama tiga pekan berdasarkan laporan masyarakat.

Di lokasi, petugas lebih dulu menangkap seorang pria WNI berusia 36 tahun yang diduga berperan sebagai transporter. Hasil penggeledahan di dalam rumah menemukan 15 WNI lainnya, terdiri dari 11 pria, tiga perempuan, dan seorang anak laki-laki berusia sekitar satu tahun. Pemeriksaan awal menunjukkan mereka diduga telah melampaui izin tinggal (overstay).

Menurut keterangan resmi, rumah tersebut dijadikan tempat penampungan sementara sebelum para migran dibawa keluar dari Malaysia melalui jalur tidak sah di perairan sekitar Pantai Morib.

Baca Juga : Bawa Sabu 5,05 Gram, WNI Diciduk Polisi di Semporna

Penyelidikan juga mengungkap setiap migran dikenakan biaya sekitar RM1.500 untuk jasa penyelundupan. Koordinasi pergerakan dilakukan oleh dalang di Indonesia melalui aplikasi pesan singkat. Dalam operasi itu, petugas menyita enam paspor Indonesia, satu unit telepon seluler, serta sebuah mobil Honda City yang diduga digunakan untuk mengangkut para migran.

Pihak imigrasi menduga sindikat ini telah beroperasi sekitar satu bulan dengan jaringan terorganisir antara agen di Indonesia dan pengantar di Malaysia.

Saat ini, transporter ditahan atas dugaan pelanggaran Seksyen 26J Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007. Sementara 15 WNI lainnya ditahan berdasarkan Akta Imigrasi 1959/63 untuk pemeriksaan lanjutan.

Departemen Imigrasi Malaysia menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas aktivitas penyelundupan migran demi menjaga keamanan serta kedaulatan negara.*

 

Sumber :

Jabatan Imigresen Malaysia

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini