Polisi Akui Bela Diri Nana Eks After School, Gugatan Perampok Gugur

Nana Im Jin Ah (Nana Eks After School) dinyatakan tidak bersalah setelah polisi mengakui tindakannya sebagai pembelaan diri saat perampokan. (instagram.com/jin_a_nana)

BERIKABARNEWS l – Kepolisian Korea Selatan memastikan tindakan Nana, eks personel After School, saat menghadapi perampokan di kediamannya dinyatakan sebagai pembelaan diri yang sah. Polisi memutuskan tidak mendakwa penyanyi dan aktris bernama asli Im Jin Ah itu, sekaligus menolak gugatan balik yang diajukan pelaku perampokan.

Kantor Polisi Guri, Provinsi Gyeonggi, pada Jumat (16/1/2026) mengumumkan bahwa Nana dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan khusus. Hasil penyelidikan menyimpulkan tindakan yang dilakukan Nana semata-mata untuk melindungi diri dan ibunya dari ancaman serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025 sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Seorang pria berusia 30-an berinisial A membobol rumah Nana di Achon-dong, Guri-si. Pelaku mengancam Nana dan ibunya menggunakan senjata tajam sambil menuntut uang.

Dalam kondisi terdesak, keduanya melakukan perlawanan hingga berhasil melumpuhkan pelaku dan segera melaporkannya ke polisi.

Akibat kejadian itu, Nana dan ibunya mengalami luka, sementara pelaku menderita luka robek di bagian rahang. Meski telah ditahan, pelaku justru mengajukan gugatan balik dengan alasan dirinya menjadi korban percobaan pembunuhan.

Agensi Nana, Sublime, menilai langkah tersebut tidak berperikemanusiaan. Pihak agensi menyebut pelaku memanfaatkan status Nana sebagai figur publik tanpa menunjukkan penyesalan, sehingga menimbulkan tekanan psikologis tambahan bagi korban.

Baca Juga : ILLIT Cetak Rekor, ‘Borrowed Cat’ Tembus 100 Juta Streams Spotify

Nana juga sempat mencurahkan perasaannya melalui media sosial. Ia mengaku mengetahui gugatan balik tersebut saat berada dalam kondisi mental yang berat dan meminta publik untuk memercayai proses hukum yang berjalan, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar atas kekhawatiran yang muncul.

Dengan gugatan balik dinyatakan gugur, proses hukum kini sepenuhnya berfokus pada pelaku perampokan.

Sidang pertama terhadap pria berinisial A dijadwalkan digelar di Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Namyangju pada 20 Januari 2026. *

 

Sumber :

News1.kr

Hana Korea, Film yang Menggambarkan Harga Sebuah Kebebasan

BERIKABARNEWS l SEOUL – Sineas asal Denmark, Fredrik...

Poster film Hana Korea karya Fredrik Schöllberg yang menampilkan kisah pembelot Korea Utara dan perjuangan mencari kebebasan.

MV CHEER UP TWICE Tembus 600 Juta Views, Bukti Popularitas Tak Pernah Pudar

BERIKABARNEWS l SEOUL – Girl group K-Pop papan...

Girl group TWICE dengan lagu CHEER UP yang sukses menembus 600 juta views di YouTube.

BTS Pecahkan Rekor! 10 Lagu ARIRANG Masuk Billboard Hot 100

BERIKABARNEWS l SEOUL – Grup megabintang BTS kembali...

BTS ARIRANG Billboard Hot 100, 10 lagu masuk chart.

Aktor Lee Sangbo Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

BERIKABARNEWS l SEOUL – Kabar duka datang dari...

Aktor Korea Lee Sang-bo semasa hidup yang meninggal dunia pada usia 45 tahun.

Adore Gugat Danielle NewJeans dan Min Hee Jin Rp500 Miliar, Sidang Perdana Digelar Maret 2026

BERIKABARNEWS l SEOUL – Perselisihan hukum di industri...

Danielle NewJeans dan Min Hee Jin dalam sorotan setelah Adore menggugat keduanya senilai 43 miliar won atau senilai Rp500 milliar.

J-Hope BTS Rayakan Ulang Tahun dengan Aksi Kemanusiaan

BERIKABARNEWS l SEOUL – Member J-Hope kembali menunjukkan...

J-Hope BTS tersenyum dalam perayaan ulang tahun.

berita terkini