Kades Mekargalih Cianjur Ditahan, Tipu Warga Rp300 Juta

Ilustrasi Kepala Desa Mekargalih ditahan polisi atas dugaan penipuan dana warga. (freepik.com/rawpixel-com)

BERIKABARNEWS l CIANJUR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana warga menyeret Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Kepala desa berinisial TD resmi ditahan Satreskrim Polres Cianjur atas dugaan penipuan dengan modus peminjaman uang berkedok Dana Desa senilai Rp300 juta.

Dalam kasus ini, TD tidak beraksi sendiri. Polisi turut menahan seorang perangkat desa berinisial PA yang diduga ikut terlibat dalam skema peminjaman uang fiktif kepada warga.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari hasil pemeriksaan dan laporan resmi korban.

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar AKP Fajri, dikutip dari Antaranews, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Aang Jaelani, perkara ini bermula saat TD dan PA meminjam uang Rp300 juta kepada korban dengan alasan Dana Desa belum cair. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk menjalankan program bantuan masyarakat agar tidak menghambat alokasi Dana Desa pada tahun berikutnya.

Para tersangka menjanjikan pengembalian dana beserta tambahan keuntungan setelah anggaran negara cair. Namun hingga beberapa tahun berlalu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur pada 2025.

“Klien kami sudah berulang kali menagih dengan cara baik-baik dan hanya meminta uang pokok. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, kasus ini akhirnya dilaporkan,” tegas Aang.

Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus yang merugikan masyarakat tersebut.

Baca Juga : Modus Jengkol Terbongkar, Polisi Gagalkan 122 Kg Sabu di Bakauheni

Seiring proses hukum berjalan, Pemerintah Kabupaten Cianjur langsung mengambil langkah administratif. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Dendi Kristanto, menyampaikan bahwa TD telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai kepala desa.

“Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, kami menunjuk pejabat sementara dari unsur kecamatan. Status kepala desa saat ini diberhentikan sementara karena sudah ditahan,” jelas Dendi.

Ia menambahkan, pemberhentian permanen akan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas pejabat publik dalam mengelola kepercayaan dan keuangan masyarakat. *

 

Sumber :

TBNews

Impor Beras Ilegal Terbongkar, 397 Ton Barang Senilai Rp7,8 Miliar Disita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dugaan impor beras ilegal...

Bea Cukai mengungkap dugaan impor beras ilegal sebanyak 397,35 ton dengan nilai barang Rp7,853 miliar. (Dok. Kementan)

SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang 7 Hari, 3 Korban Ditemukan

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Operasi Pencarian dan Pertolongan...

Tim penyelam mengevakuasi korban dari bangkai KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. (BASARNAS)

Pencarian KMP Virgo Transport 8 Berlanjut, 126 Orang Masih Hilang

BERIKABARNEWS l BANJARMASIN – Pencarian korban kecelakaan KMP...

Tim SAR melanjutkan pencarian korban KMP Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. (SAR Banjarmasin)

Malaysia Siapkan Pesawat dan 3 Helikopter untuk Bantu Karhutla Kalimantan

BERIKABARNEWS l BOGOR – Pemerintah Malaysia menawarkan bantuan...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi membahas bantuan penanganan karhutla di Kalimantan. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 63 WNI dan PMI Bermasalah dari Sarawak

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

KJRI Kuching mendampingi pemulangan 63 WNI dan PMI bermasalah dari Sarawak melalui Tebedu menuju PLBN Entikong. (KJRI Kuching)

29 Kg Emas Ilegal Gagal Diselundupkan, Bea Cukai Ungkap Modus Pelaku

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan...

Bea Cukai mengungkap penyelundupan 29 kilogram emas ilegal di empat bandara. (Dok. Bea Cukai)

berita terkini