BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satbrimob Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut di Jalan Wonodadi II, Gang Sabar, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (22/1/2026). Respons cepat ini dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengancam permukiman warga.
Dipimpin Ipda Edi Syahriani, S.H., personel Satbrimob langsung melakukan pemadaman di lokasi yang memiliki karakteristik gambut kering. Kondisi tersebut berisiko tinggi karena api mudah menjalar dan dapat memicu bara di bawah permukaan tanah.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan kesigapan tim di lapangan merupakan wujud kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak Karhutla, termasuk ancaman kabut asap. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera melapor sehingga pemadaman dapat dilakukan lebih dini.
“Kesigapan personel Satbrimob menunjukkan Polri hadir melindungi masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan publik,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) terus memantau dan akan menindak tegas pelaku pembakaran sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Dua Titik Api Karhutla Muncul di Kubu Raya, Tim Gabungan Bergerak Cepat
Api berhasil dipadamkan berkat kerja cepat tim dan dukungan warga sekitar. Meski demikian, Ipda Edi Syahriani mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi api susulan, mengingat sifat gambut yang dapat menyimpan bara di bawah tanah.
“Pemadaman sudah berhasil, namun pengawasan harus terus dilakukan. Jika terlihat asap kembali muncul, segera laporkan agar bisa ditangani cepat,” ujarnya.
Satbrimob Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus siaga menghadapi ancaman Karhutla. Dengan kesiapan personel dan peralatan, Brimob hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi lingkungan dan keselamatan warga Kalimantan Barat. *
