Cegah Karhutla, Pemkab Kubu Raya Segel Lahan di Punggur Kecil

Pemasangan garis polisi di lahan Desa Punggur Kecil Kubu Raya yang disegel untuk mencegah karhutla. (Foto:Humas Polres KKR)

BERIKABARNEWS l PUNGGUR KECIL – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebidang lahan di kawasan Jalan Perintis–Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, resmi disegel pada Jumat (23/1/2026) karena diduga melanggar ketentuan pemanfaatan lahan.

Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi di seluruh area sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran lahan tersebut berpotensi memicu karhutla yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan publik. Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu transportasi, pendidikan, hingga kualitas kesehatan warga.

“Hari ini police line sudah dipasang. Ini menandakan bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan proses penyelidikan resmi dimulai,” ujar Sujiwo dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran, baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi. Pemerintah daerah, kata Sujiwo, sengaja mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera, khususnya kepada perusahaan yang saat ini berada dalam pengawasan ketat.

Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memastikan pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan terhadap lingkungan.

“Kami memastikan proses penyelidikan berjalan mendalam. Setiap indikasi pelanggaran akan ditelusuri secara menyeluruh,” tegas Kompol Andri.

 Baca Juga : Bupati Sujiwo Pastikan Petugas Karhutla Kubu Raya Terfasilitasi Penuh

Saat ini, Polres Kubu Raya tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penyegelan lahan di Desa Punggur Kecil diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik lahan lainnya di Kabupaten Kubu Raya. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, upaya pencegahan bencana asap diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan aktivitas pembukaan lahan yang mencurigakan agar kualitas udara di Kubu Raya tetap terjaga dan terhindar dari ancaman kabut asap. *

 

Sumber :

Polres KKU

Pencarian Berakhir, Remaja Korban Kebakaran Kapal di Ketapang Ditemukan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Pencarian korban terakhir dalam...

Tim SAR mengevakuasi korban kebakaran kapal di Sungai Pawan Ketapang

Bupati Sujiwo Targetkan Pasar Sungai Kakap Berubah Total dalam 3 Bulan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu...

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memimpin aksi bersih-bersih di Pasar Sungai Kakap (2/5/2026).

Dikeluhkan Warga, Jalan di Sungai Kakap Segera Diperbaiki

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Keluhan warga terkait...

Kondisi jalan rusak di Sungai Kakap yang akan segera diperbaiki.

Kecelakaan di Jalur Sekadau–Sintang, Pengendara Motor Luka Serius

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas kembali...

Kecelakaan motor dan truk CPO di jalur Sekadau Sintang, pengendara motor alami luka serius.

Capaian Inklusi Keuangan Kubu Raya Diapresiasi OJK

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Capaian inklusi keuangan...

Rapat TPAKD Kubu Raya dipimpin Bupati Sujiwo bahas akses keuangan masyarakat.

Cagar Budaya Baru, Bupati Sujiwo Siapkan Rumah Betang Lingga Jadi Destinasi Wisata

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Komitmen pelestarian budaya...

Bupati Sujiwo menyampaikan rencana pengembangan Rumah Betang Lingga di Kubu Raya.

berita terkini