BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik dengan membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Pengemudi Angkutan Umum. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 27–29 Januari 2026 di Kota Pontianak dan dapat diikuti secara gratis dengan kuota terbatas sebanyak 50 peserta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa diklat ini ditujukan bagi pengemudi serta pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak.
Menurutnya, pengemudi angkutan umum memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus membangun citra pelayanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi menjadi langkah penting yang terus didorong oleh pemerintah daerah.
Diklat ini dirancang untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini. Materi pelatihan mencakup aspek keselamatan berkendara, pemahaman standar operasional prosedur, hingga etika pelayanan kepada penumpang.
“Kami berharap pengemudi tidak hanya andal dalam mengemudikan kendaraan, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik terkait standar pelayanan dan etika kepada pengguna jasa transportasi,” ujar Trisna, Senin (26/1/2026).

Trisna menambahkan, pelaksanaan diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari penawaran BP2TD Mempawah kepada pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor transportasi.
Melalui kolaborasi ini, Dishub Kota Pontianak memastikan bahwa pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku serta menjawab kebutuhan nyata di lapangan, sehingga kompetensi pengemudi angkutan umum dapat diakui secara profesional.
Baca Juga : Gotong Royong Warga Pal Lima Jaga Drainase Pontianak
Selama mengikuti diklat, peserta akan memperoleh fasilitas serta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh Dishub Kota Pontianak bersama BP2TD Mempawah.
Terkait pendaftaran, Trisna menegaskan bahwa kuota peserta sangat terbatas dan akan ditutup apabila telah terpenuhi. Oleh karena itu, para pengemudi angkutan umum diimbau untuk segera mendaftarkan diri.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi pengisian formulir peserta dan surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, serta pas foto ukuran 4 x 6 sentimeter dengan latar belakang merah.
Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
“Melalui diklat ini, kami berharap pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan penumpang,” pungkas Trisna. *
Kominfo
