BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat penanganan sumber air baku untuk Kota Pontianak.
Menurut Edi, persoalan ketersediaan air baku tawar membutuhkan solusi jangka panjang. Langkah tersebut antara lain melalui optimalisasi Waduk Penepat, perpanjangan jaringan pipa, hingga perlindungan kualitas Sungai Kapuas.
Penguatan sumber air baku dinilai semakin penting saat musim kemarau panjang dan intrusi air laut terjadi. Kebutuhan air baku tersebut tidak hanya menyangkut Kota Pontianak, tetapi juga wilayah Kubu Raya dan Mempawah.
Baca Juga : Pontianak Produksi 1 Juta Liter Air Bersih per Hari untuk Didistribusikan ke Warga
Edi mengatakan pengelolaan air baku di Wilayah Sungai Kapuas berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pemerintah pusat memiliki tugas mengelola sumber daya air pada wilayah sungai strategis nasional.
Wilayah Sungai Kapuas sendiri dikelola Balai Wilayah Sungai Kalimantan I di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Karena itu, Edi berharap koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat semakin diperkuat.
“Kita berharap ke depan ada koordinasi untuk membicarakan masalah air baku, khususnya air baku tawar. Misalnya optimalisasi Penepat, termasuk bersama BWSK memperpanjang pipa sampai ke Biung,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Edi, sumber air di Biung berjarak sekitar tujuh kilometer dari Waduk Penepat. Kadar garam di kawasan tersebut juga relatif rendah sehingga berpotensi menjadi alternatif sumber air baku ketika intrusi air laut semakin jauh masuk ke Sungai Kapuas.
Selain optimalisasi Penepat dan jaringan pipa, Edi mendorong kajian pembangunan bendung karet di sekitar Sungai Penepat.
Infrastruktur tersebut dinilai dapat membantu menghambat masuknya air laut ke wilayah sungai ketika musim kemarau.
“Ke depan perlu dipikirkan bendung karet di sungai-sungai Penepat. Jadi ketika musim seperti sekarang, air laut tidak mudah masuk ke sana,” jelasnya.
Edi berharap dukungan APBN dapat diarahkan untuk memperkuat infrastruktur sumber air baku di Penepat dan kawasan sekitarnya.
Menurut dia, kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pontianak terbatas untuk membiayai investasi berskala besar. Terlebih, pemerintah pusat melakukan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk program prioritas nasional.
“Kemampuan fiskal kita terbatas. Karena itu kita berharap provinsi dan terutama pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran APBN untuk pembenahan di Penepat,” ujarnya.
Baca Juga : 9 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Pemkot Pontianak untuk Warga di Masjid Al-Falah
Edi menegaskan penguatan air baku tidak hanya berkaitan dengan jumlah air, tetapi juga kualitas sumber air.
Ia menilai Pemerintah Kota Pontianak tidak dapat menangani persoalan daerah aliran Sungai Kapuas sendirian karena sungai tersebut melintasi sejumlah wilayah kabupaten.
“Ini tidak mungkin kota menangani sendiri persoalan di hulunya, karena Sungai Kapuas melintasi banyak daerah. Harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga menyinggung kewajiban Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa membayar Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pembayaran tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nilainya rata-rata sekitar Rp2,5 miliar setiap tahun.
“Kita tidak menggunakan air permukaan secara gratis. Setiap tahun rata-rata sekitar Rp2,5 miliar kita bayarkan. Karena itu kualitas sumber air juga harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Edi mengatakan persoalan Sungai Kapuas tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kadar garam saat kemarau.
Menurutnya, kondisi daerah aliran sungai, sedimentasi, aktivitas perkebunan hingga potensi pencemaran juga perlu menjadi perhatian. Hal itu penting untuk memastikan Sungai Kapuas tetap dapat menjadi sumber air baku dalam jangka panjang.
“Sungai Kapuas ini panjangnya lebih dari seribu kilometer. Kalau daerah aliran sungainya tidak dijaga, kita tidak tahu bagaimana dampak ekologinya ke depan,” ujarnya.
Edi menyebut kebutuhan penguatan sumber air baku Pontianak telah berulang kali disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Namun, ia menilai persoalan tersebut harus ditempatkan sebagai kebutuhan strategis jangka panjang dan tidak hanya dibahas ketika musim kemarau tiba.
“Selalu kita sampaikan dalam Musrenbang. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat untuk hari ini. Tapi sebagai birokrat, perencanaan jangka panjang, seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.*
