BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya melakukan penertiban aksi balap liar di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Senin (26/1/2026). Langkah ini menyusul laporan masyarakat yang viral di media sosial dan disampaikan langsung kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melalui Instagram.
Bupati Sujiwo memberikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. Menurutnya, tindakan terukur ini penting untuk menjawab keresahan warga dan menjaga ketertiban di wilayah Kubu Raya.
“Sore ini saya mendapat dua laporan dari masyarakat di media sosial, dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Gerak cepat mereka sangat luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Sujiwo.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi balap liar. Setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan publik akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan menindak tegas setiap aksi balap liar. Aktivitas ini sangat mengganggu keselamatan pengguna jalan lain dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Aiptu Ade.
Selain faktor keselamatan, polisi juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang sering menyertai balap liar. Suara bising yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan warga, terutama saat jam istirahat.
Baca Juga : Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Komplek Bhayangkara Permai Kubu Raya
Bupati Sujiwo juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke aktivitas berbahaya. Ia mengimbau keluarga untuk mendorong kegiatan positif sebagai alternatif balap liar.
Polres Kubu Raya berkomitmen melakukan patroli dan penertiban rutin di titik-titik rawan balap liar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala gangguan keamanan melalui kanal resmi kepolisian maupun pemerintah daerah agar bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan penertiban ini, diharapkan Jalan Angkasa Pura dan sekitarnya kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kubu Raya. *
Sumber :
Humas.Polri
