Kemkomdigi Normalisasi Akses AI Grok, X Corp Diawasi Ketat

Ilustrasi-layanan AI Grok milik X Corp di bawah pengawasan Kemkomdigi.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memproses normalisasi akses layanan kecerdasan artifisial (AI) Grok milik X Corp di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut diberlakukan secara bersyarat dan berada di bawah pengawasan ketat pemerintah, menyusul komitmen tertulis X untuk mematuhi hukum nasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran tanpa kontrol, melainkan bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan berkelanjutan.

Keputusan tersebut diambil setelah X Corp mengirimkan surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital yang memuat komitmen perbaikan layanan serta langkah pencegahan penyalahgunaan AI Grok. Komitmen itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi lanjutan.

“Normalisasi akses Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis berisi langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Ini bukan akhir pengawasan, tetapi awal dari evaluasi berkelanjutan,” ujar Alexander di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Dalam komitmennya, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis, mulai dari penguatan perlindungan teknis pada sistem AI, pembatasan fitur berisiko, penajaman kebijakan internal, hingga aktivasi protokol respons cepat terhadap insiden penyalahgunaan.

Meski demikian, Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh klaim perbaikan tersebut akan diverifikasi melalui pengujian berkelanjutan. Pemerintah memastikan pengawasan difokuskan pada pencegahan konten ilegal, perlindungan anak, serta keamanan ruang digital secara menyeluruh.

Alexander menegaskan Kemkomdigi memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran di kemudian hari, termasuk opsi penghentian kembali akses layanan.

“Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan kembali layanan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga : Wamen Komdigi Ingatkan Bahaya Zero Click Attack, Ancaman Siber Kian Nyata di Era AI

Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Berkeadilan

Kemkomdigi menilai kebijakan normalisasi ini dijalankan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuan utamanya adalah menjaga ekosistem digital nasional tetap aman, berkeadilan, serta melindungi kepentingan publik.

Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, X Corp diwajibkan terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan memenuhi seluruh kewajiban hukum yang berlaku.

“Dialog konstruktif tetap terbuka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Normalisasi ini merupakan bagian dari pengawasan negara yang berkelanjutan,” pungkas Alexander.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan AI secara bijak dan melaporkan apabila menemukan konten yang melanggar ketentuan hukum di ruang digital Indonesia. *

 

Sumber :

Komdigi

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Menteri Luar Negeri Republik...

Menlu RI Sugiono menyambut kepulangan sembilan relawan Indonesia usai dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Soekarno-Hatta.

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

berita terkini