BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kematangan organisasi agar mampu menjalankan tugas secara tertib, terukur, dan berkualitas.
Menurut Amirullah, tingkat kematangan organisasi menjadi salah satu gambaran kualitas tata kelola dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Semakin matang sebuah perangkat daerah, semakin baik pula kinerja dan pelayanan yang dihasilkan.
Hal itu disampaikan Amirullah saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarief Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (1/9/2026).
“Kalau dianalogikan dengan buah, organisasi yang semakin matang berarti semakin baik. Dalam organisasi, tingkat kematangan ini dinilai dari berbagai indikator,” ujarnya.
Baca Juga : Perwira Seskoal Pelajari Strategi Penanganan Karhutla Pontianak
Amirullah menjelaskan, penilaian tingkat kematangan perangkat daerah dilakukan menggunakan 11 indikator. Masing-masing indikator memiliki nilai maksimal lima, sehingga total nilai tertinggi yang dapat diperoleh mencapai 55.
Ia berharap pelaksanaan bimbingan teknis tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, hingga strategi memenuhi setiap aspek yang menjadi objek penilaian.
“Bimtek ini saya harapkan mampu memberikan pemahaman metode pengukuran, penyediaan bukti dukung, serta strategi pemenuhan setiap aspek yang menjadi objek penilaian,” jelasnya.
Menurut Amirullah, penilaian kematangan perangkat daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai. Hasilnya harus mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar organisasi menjadi lebih profesional, responsif, inovatif, dan berintegritas.
Baca Juga : ASN Kini Dituntut Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik
Amirullah juga mengingatkan bahwa hasil penilaian tingkat kematangan perangkat daerah berkaitan dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Karena itu, ia meminta seluruh peserta memperhatikan setiap indikator penilaian serta kelengkapan pelaporan yang harus dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil penilaian kematangan perangkat daerah juga menjadi salah satu komponen dalam pemberian TPP. Jadi saya mohon ini menjadi perhatian benar,” katanya.
Ia berharap peningkatan kematangan organisasi dapat berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak.*
