BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Dalam operasi terpadu terbaru, BNN berhasil menyita total 360 kilogram narkotika, terdiri dari 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, dari jaringan besar asal Aceh yang beroperasi lintas wilayah.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa ratusan kilogram barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Aceh Timur dan Sumatera Utara, melalui serangkaian operasi terkoordinasi.

Pengungkapan kasus sabu diawali pada Sabtu (24/2/2026) di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh. Petugas menghentikan sebuah mobil yang dikemudikan pria berinisial MAZ. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima karung plastik kuning berisi 100 bungkus sabu dengan total berat 100 kilogram.

“Tersangka MAZ mengaku bergerak atas perintah IB yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Brigjen Pol. Roy saat konferensi pers, Kamis (5/2/2026).

Pengembangan kasus tersebut membawa tim gabungan BNN, Polda Aceh, dan Bea Cukai ke wilayah Peureulak Timur, Aceh Timur. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial B dengan barang bukti tambahan berupa 60 kilogram sabu.

Dari hasil pendalaman, BNN mengidentifikasi bahwa jaringan ini merupakan bagian dari Jaringan Aceh yang memiliki koneksi dengan pemasok narkotika di Malaysia. Bahkan, sindikat tersebut diduga kuat terhubung dengan produsen besar di kawasan Golden Triangle yang meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos.

“Ini adalah jaringan narkotika lintas negara yang sangat terorganisir dan berpotensi besar merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Pol. Roy.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Selain sabu, BNN juga berhasil menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS ditangkap saat mengangkut delapan karung berisi 148 bungkus ganja menggunakan dua unit mobil.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita kendaraan dan telepon genggam milik para tersangka sebagai barang bukti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diperkuat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah penjara seumur hidup hingga pidana mati,” pungkas Brigjen Pol. Roy. Hingga kini, BNN bersama BNNP Sumatera Utara masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan narkotika internasional tersebut.*

 

Sumber :

TBNews

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini