Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, narkotika disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape, sehingga sulit dikenali secara kasat mata.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan puluhan vape yang telah dimodifikasi dan diduga mengandung zat narkotika.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 82 cartridge vape. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan di dalam cartridge tersebut diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.

“Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Selain puluhan unit vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti alat pengemasan dan perlengkapan produksi yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga : Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai produk konsumsi yang mencurigakan, termasuk rokok elektrik atau vape yang dijual secara ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.*

 

Sumber :

TBNews

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini