Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, narkotika disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape, sehingga sulit dikenali secara kasat mata.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan puluhan vape yang telah dimodifikasi dan diduga mengandung zat narkotika.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 82 cartridge vape. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan di dalam cartridge tersebut diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.

“Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Selain puluhan unit vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti alat pengemasan dan perlengkapan produksi yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga : Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai produk konsumsi yang mencurigakan, termasuk rokok elektrik atau vape yang dijual secara ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.*

 

Sumber :

TBNews

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

Tiga Siswa Pelaku Bullying di MIS Faturrahman Diberhentikan Bertahap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kasus dugaan bullying...

Proses mediasi kasus bullying di MIS Faturrahman Kubu Raya yang melibatkan pihak sekolah dan kepolisian.

berita terkini