Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, narkotika disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape, sehingga sulit dikenali secara kasat mata.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan puluhan vape yang telah dimodifikasi dan diduga mengandung zat narkotika.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 82 cartridge vape. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan di dalam cartridge tersebut diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.

“Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Selain puluhan unit vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti alat pengemasan dan perlengkapan produksi yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga : Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai produk konsumsi yang mencurigakan, termasuk rokok elektrik atau vape yang dijual secara ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.*

 

Sumber :

TBNews

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini