BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kembali menertibkan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar Minggu (8/2/2026) dini hari, polisi mengamankan belasan sepeda motor yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sebanyak 15 unit sepeda motor, yang mayoritas dikendarai oleh remaja, terjaring dalam penertiban tersebut. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Poslantas Polres Sekadau untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan.
Penertiban dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, bersama personel. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan balap liar, di antaranya jalur Sekadau–Sanggau, Sekadau–Sintang, serta Sekadau–Rawak.
Menurut IPDA Aldo, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong, terutama pada malam akhir pekan. “Kami menindaklanjuti laporan warga karena kebisingan ini sangat mengganggu waktu istirahat dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak memberikan toleransi kepada pelanggar. Para pengendara langsung dikenakan sanksi tilang. Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan sebelum motor dapat dibawa pulang.
“Knalpot brong yang digunakan kami sita dan nantinya akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” tegas IPDA Aldo.
Baca Juga : Balita Hilang di Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Sekayam
Penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Melalui operasi ini, Satlantas Polres Sekadau berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas semakin meningkat.
Melihat banyaknya remaja yang terjaring, IPDA Aldo juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan generasi muda.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan orang tua dan masyarakat sangat kami harapkan agar situasi lalu lintas di Sekadau tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan penindakan tegas ini, Polres Sekadau berharap suasana malam hari di wilayah kota semakin tenang, nyaman, dan bebas dari polusi suara.*
Sumber :
Polda Kalbar
