Tanah Bergerak Tegal, 2.425 Warga Mengungsi dan Pesantren Ambruk

Lokasi tanah bergerak di Desa Padasari, Tegal, yang menyebabkan ratusan warga mengungsi dan bangunan pesantren ambruk. (instagram.com/adfredi02)

BERIKABARNEWS l TEGAL – Pemerintah pusat bergerak cepat menangani bencana tanah bergerak dan longsor yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, Ulun Nuha, turun langsung ke lokasi untuk memastikan keselamatan warga serta ratusan santri yang terdampak.

Hasil pemantauan di lapangan pada Jumat (6/2/2026) menunjukkan pergerakan tanah masih aktif. Pemerintah pun menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari hingga 16 Februari 2026 guna mempercepat penanganan dan pemenuhan kebutuhan warga.

Dampak bencana ini cukup luas. Sebanyak 590 keluarga atau 2.425 jiwa terpaksa mengungsi ke sejumlah lokasi aman, di antaranya SDN 2 Padasari dan Gedung Serbaguna Desa Penujah. Kerusakan terparah terjadi di Pondok Pesantren Al-Adalah 1 yang runtuh pada Kamis (5/2/2026) malam.

Sedikitnya empat bangunan asrama, 10 ruang kelas, serta satu perpustakaan pesantren ambruk akibat pergeseran tanah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun santri yang terluka. Sebanyak 526 santri telah lebih dulu dievakuasi ke Pondok Pesantren Al-Adalah 2 setelah muncul tanda-tanda awal pergerakan tanah.

“Alhamdulillah seluruh santri selamat. Evakuasi dilakukan sejak awal demi menghindari risiko lebih besar,” ujar Ulun Nuha, Senin (9/2/2026).

Sebagai langkah tanggap darurat, pemerintah pusat melalui BNPB menyalurkan bantuan logistik untuk para pengungsi. Bantuan tersebut meliputi paket sembako, selimut, kasur lipat, dan matras guna memenuhi kebutuhan dasar selama masa pengungsian.

Baca Juga : 10 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

Terkait pemulihan jangka menengah dan panjang, pembangunan hunian sementara serta perbaikan infrastruktur masih menunggu rekomendasi teknis dari Badan Geologi. Kajian ini diperlukan untuk memastikan apakah wilayah terdampak masih aman dihuni atau memerlukan relokasi permanen.

Pemerintah juga tengah mengkaji rencana relokasi Pondok Pesantren Al-Adalah. Namun, upaya ini menghadapi kendala keterbatasan lahan. Lokasi penampungan saat ini hanya seluas sekitar 5.000 meter persegi, jauh lebih kecil dibandingkan lokasi lama pesantren yang mencapai 3 hektare.

“Kami akan terus berkoordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar penanganan hingga solusi jangka panjang bisa dilakukan secara terpadu,” tegas Ulun.

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari menjadi bagian dari rangkaian kejadian serupa di wilayah Tegal sejak awal Februari 2026. Secara keseluruhan, sedikitnya 464 bangunan dilaporkan mengalami kerusakan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan, terutama saat curah hujan tinggi.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Berkas P21

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang kini dalam proses pelimpahan tahap II dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Wisata Halal Indonesia Melesat, Tempati Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026

BERIKABARNEWS l SINGAPURA – Wisata halal Indonesia mencatat...

Pemandangan Menara Mesjid Banten sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Harga TBS Sawit Mulai Naik, Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Harga Tandan Buah Segar...

Petani kelapa sawit sedang memanen tandan buah segar di perkebunan sawit Indonesia.

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

berita terkini