10 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

Kepulangan WNI korban online scam dari Kamboja di Bandara Soekarno-Hatta.

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya pemerintah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri kembali menunjukkan hasil. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, memfasilitasi kepulangan 10 WNI korban penipuan daring (online scam) dari Kamboja.

Sepuluh pekerja migran bermasalah (PMIB) tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 18.50 WIB dengan penerbangan komersial. Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan.

Pemulangan ini merupakan gelombang ketiga dari rangkaian repatriasi WNI menyusul penertiban besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap praktik penipuan online. Sejak pemberantasan tersebut ditetapkan sebagai prioritas nasional, banyak perusahaan ilegal dihentikan operasinya, sehingga ratusan hingga ribuan pekerja asing, termasuk WNI, terdampak.

Data KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang meminta perlindungan. Dalam rentang 16 Januari hingga 3 Februari 2026, sedikitnya 3.173 WNI telah mendatangi KBRI untuk memohon bantuan pemulangan. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring berlanjutnya operasi penertiban oleh otoritas setempat.

Hingga kini, repatriasi WNI dari Kamboja telah dilakukan secara bertahap. Pada gelombang pertama, 30 Januari lalu, sebanyak 36 WNI dipulangkan, disusul 31 WNI pada 31 Januari. Seorang WNI kembali secara mandiri pada 4 Februari, dan terbaru 10 WNI dipulangkan pada 5 Februari.

Baca Juga : Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Saat ini, pemulangan diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri guna mempercepat proses evakuasi.

Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang tidak melalui jalur resmi.

Kemlu menegaskan, bekerja secara non-prosedural berisiko tinggi menjerat calon pekerja migran dalam penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memantau situasi di Kamboja dan menjamin seluruh WNI yang masih membutuhkan perlindungan dapat dipulangkan secara aman dan terkoordinasi.*

 

Sumber :

Kemlu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil

BERIKABARNEWS l TEMBILAHAN – Tim gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti 3,17 kilogram sabu dari kapal KLM Mega Indah di perairan Indragiri Hilir. (Foto: Bea Cukai)

MK Ungkap Fakta Dokumen Pendidikan Gibran, Gugatan Tak Dapat Diterima

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan...

Mahkamah Konstitusi mengungkap fakta dokumen pendidikan Gibran dalam sidang PHPU di Jakarta. (Foto Dok MK)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 13 Aturan Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan...

DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna di Jakarta. (Foto: Kemnaker)

Video Dugaan Penganiayaan ABK Viral, KKP Amankan KM Maulana 23

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan...

KKP mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru setelah video dugaan penganiayaan ABK viral. (Foto: KKP)

Ledakan Dahsyat Guncang Ruko San Antonio, Puluhan Bangunan Terdampak

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Ledakan keras mengguncang kompleks...

Kondisi Ruko San Antonio di Pakuwon City Surabaya setelah ledakan yang menyebabkan puluhan bangunan dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. (Foto: x.com/NapiPKS)

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Jakarta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan tidak...

Penyanyi rohani asal Amerika Serikat Israel Houghton yang rencananya menggelar konser di Jakarta pada 24 Oktober 2026. (foto: instagram.com/israelhoughton)

berita terkini