10 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

Kepulangan WNI korban online scam dari Kamboja di Bandara Soekarno-Hatta.

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Upaya pemerintah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri kembali menunjukkan hasil. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, memfasilitasi kepulangan 10 WNI korban penipuan daring (online scam) dari Kamboja.

Sepuluh pekerja migran bermasalah (PMIB) tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 18.50 WIB dengan penerbangan komersial. Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan.

Pemulangan ini merupakan gelombang ketiga dari rangkaian repatriasi WNI menyusul penertiban besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap praktik penipuan online. Sejak pemberantasan tersebut ditetapkan sebagai prioritas nasional, banyak perusahaan ilegal dihentikan operasinya, sehingga ratusan hingga ribuan pekerja asing, termasuk WNI, terdampak.

Data KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang meminta perlindungan. Dalam rentang 16 Januari hingga 3 Februari 2026, sedikitnya 3.173 WNI telah mendatangi KBRI untuk memohon bantuan pemulangan. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring berlanjutnya operasi penertiban oleh otoritas setempat.

Hingga kini, repatriasi WNI dari Kamboja telah dilakukan secara bertahap. Pada gelombang pertama, 30 Januari lalu, sebanyak 36 WNI dipulangkan, disusul 31 WNI pada 31 Januari. Seorang WNI kembali secara mandiri pada 4 Februari, dan terbaru 10 WNI dipulangkan pada 5 Februari.

Baca Juga : Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Saat ini, pemulangan diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri guna mempercepat proses evakuasi.

Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang tidak melalui jalur resmi.

Kemlu menegaskan, bekerja secara non-prosedural berisiko tinggi menjerat calon pekerja migran dalam penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memantau situasi di Kamboja dan menjamin seluruh WNI yang masih membutuhkan perlindungan dapat dipulangkan secara aman dan terkoordinasi.*

 

Sumber :

Kemlu

Status Tahanan YCQ Dipersoalkan, Dewas KPK Turun Tangan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polemik perubahan status penahanan...

polemik status tahanan YCQ dalam kasus korupsi kuota haji.

Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan Bos Maktour dan Kesthuri Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Gedung KPK di Jakarta terkait penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji.

Kemkomdigi Panggil Google dan Meta, Tegaskan Kepatuhan Aturan Perlindungan Anak

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital...

Ilustrasi - platform digital YouTube, Facebook, dan Instagram terkait pemanggilan Kemkomdigi

RI–Korea Selatan Teken MoU Digital, Talenta AI dan Keamanan Data Jadi Prioritas

BERIKABARNEWS l SEOUL – Pemerintah Indonesia dan Korea...

Meutya Hafid dalam kerja sama digital Indonesia Korea Selatan.

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Investigasi Serangan Israel

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan...

Rapat Dewan Keamanan PBB bahas serangan terhadap TNI di Lebanon.

ASN Wajib WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan...

Ilustrasi - ASN bekerja dari rumah saat penerapan kebijakan WFH setiap Jumat April 2026.

berita terkini