BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Barat menjadi momentum penting untuk merespons persoalan nyata pembangunan wilayah, terutama terkait infrastruktur perkotaan, mobilitas warga, dan pengelolaan lingkungan.
Menurut Edi, Pontianak Barat memiliki karakteristik pembangunan yang cukup kompleks karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya. Pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan, khususnya di wilayah Nipah Kuning, berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, sementara kapasitas dan akses jalan masih terbatas. Kondisi tersebut diperparah oleh karakter kota lama yang menyisakan sejumlah titik infrastruktur bermasalah.
“Salah satu persoalan besar di Pontianak Barat adalah aktivitas pelabuhan. Saat ini ada empat perusahaan bongkar muat dengan lalu lintas sekitar 450 ribu kontainer per tahun,” ujar Edi saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pontianak Barat Tahun 2027 di Hotel Golden Tulip, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong relokasi aktivitas pelabuhan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat. Namun, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menjadi tantangan utama dalam penataan kawasan tersebut.
Terkait peningkatan infrastruktur jalan, Edi menjelaskan bahwa pelebaran Jalan Komyos Soedarso telah direncanakan dengan menyesuaikan lebar badan jalan. Untuk tahun ini, anggaran sebesar Rp16,6 miliar telah disiapkan. Meski demikian, pelaksanaan fisik pelebaran jalan tersebut akan ditunda sementara karena adanya proyek strategis nasional di bidang pengelolaan air limbah.
“Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Daerah Terpadu (SPALDT) akan segera dimulai. Pipa berukuran besar akan ditanam dari Nipah Kuning hingga Martapura untuk mengalirkan limbah rumah tangga ke instalasi pengolahan di eks RPH Sapi, dengan target 16 ribu sambungan rumah,” jelasnya.

Baca Juga : Musrenbang Pontianak Selatan 2027 Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Program SPALDT ini bertujuan mencegah pencemaran air tanah dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena jalur pipa melintasi Jalan Komyos Soedarso, pelebaran jalan akan dilakukan setelah proyek SPALDT rampung.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memprioritaskan penuntasan jalan paralel Husein Hamzah hingga wilayah Sungai Jawi. Saat ini, sebanyak 15 titik lahan telah siap untuk dibebaskan. Pembangunan fisik jalan tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara urusan pembebasan lahan ditangani Pemkot Pontianak.
“Kota ini dibangun berdasarkan kebutuhan warganya. Jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya akan kami selesaikan secara bertahap, tetapi pasti,” pungkas Edi.*
