BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah kembali membawa kabar duka. Seorang warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, berinisial Hj. Pusani (66), meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan akut yang diduga diperparah oleh paparan asap pekat dalam beberapa hari terakhir.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, almarhumah sempat dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dengan keluhan sesak napas. Namun karena kondisinya terus memburuk, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.
Pihak medis menyebutkan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit asma dan batuk kronis. Kondisi tersebut membuatnya lebih rentan terhadap paparan partikel asap yang memenuhi udara akibat kebakaran lahan di sekitar tempat tinggalnya.
Asap karhutla memang sangat berbahaya, terutama bagi lansia, anak-anak, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan maupun jantung.

Baca Juga : Lahan Gambut 10 Hektare di Galang Mempawah Terbakar, Kapolres Pimpin Pemadaman
Di lapangan, personel gabungan dari Polsek Sungai Pinyuh, TNI, BPBD, hingga Manggala Agni masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan di area kebakaran Desa Galang. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran asap agar tidak semakin membahayakan kesehatan masyarakat.
Polisi mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah saat kondisi udara memburuk, menggunakan masker pelindung, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala gangguan pernapasan.
Pihak kepolisian juga kembali menegaskan larangan membakar lahan dalam bentuk apa pun karena selain berdampak serius pada kesehatan dan lingkungan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana dengan ancaman sanksi hukum berat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.*
Sumber :
Humas.Polri/Polda Kalbar
