BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan arahan khusus kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya agar memperkuat integritas dan semangat pelayanan publik. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Siap Siaga Satpol PP di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (13/2/2026).
Dalam amanatnya, Sujiwo menekankan pentingnya perubahan mentalitas aparatur. Ia mengingatkan bahwa Satpol PP tidak hanya berperan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang humanis dan berintegritas.
Bupati menggarisbawahi tiga prinsip kerja yang harus menjadi karakter setiap anggota, yakni disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa diperintah, dan bertanggung jawab tanpa diminta. Menurutnya, profesionalisme sejati tercermin dari kesadaran diri dalam menjalankan tugas, bukan semata karena pengawasan pimpinan.
“Disiplin harus tertanam dalam diri. Diawasi atau tidak, tugas tetap dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menilai pola pikir menunggu perintah sudah tidak relevan dalam era pelayanan publik yang dinamis. Aparatur dituntut responsif dan peka terhadap situasi di lapangan agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebagai pedoman kerja, Sujiwo memperkenalkan konsep KARSA yang diharapkan menjadi identitas Satpol PP Kubu Raya. KARSA merupakan akronim dari Komunikatif, Adaptif, Responsif, Solutif, dan Aktif.
Baca Juga : Sujiwo Benahi Jalan Alianyang, Warga Diminta Jaga Keindahan
Melalui konsep ini, Satpol PP diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga, cepat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi, sigap merespons aduan, serta menghadirkan solusi dalam setiap persoalan ketertiban umum.
“Kita boleh tegas dalam menegakkan aturan, tetapi tetap humanis dalam berkomunikasi. Kehadiran Satpol PP harus memberi solusi,” ujarnya.
Bupati optimistis, penerapan nilai KARSA yang dibarengi kedisiplinan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP. Citra aparat penegak ketertiban dapat diperkuat menjadi lebih profesional, humanis, dan dihormati.
Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membangun aparatur yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkarakter melayani demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan daerah. (ing)
Sumber :
Prokopim KKR
