Mediasi Sengketa Lahan Sungai Nipah, Krisantus Tegaskan Hak Warga Harus Dipenuhi

Wagub Krisantus Kurniawan memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga Sungai Nipah dan PT Rezeki Kencana Estate Sungai Deras di Kantor Gubernur Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dalam mengawal sengketa lahan antara warga Desa Sungai Nipah, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan PT Rezeki Kencana Estate Sungai Deras.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin langsung rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan perlindungan hak masyarakat pemilik lahan secara utuh.

Permasalahan yang dibahas mencakup kejelasan batas lahan serta mekanisme bagi hasil yang selama ini menjadi keluhan warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai. Wagub menegaskan bahwa setiap warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah harus mendapatkan haknya tanpa pengecualian.

“Saya tidak ingin pertemuan ini berakhir tanpa hasil. Siapa pun warga yang memiliki SHM yang sah, maka hak bagi hasilnya wajib diberikan,” tegas Krisantus.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Wagub juga mempertanyakan kewenangan perwakilan perusahaan yang hadir. Ia menilai perwakilan tersebut belum memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan strategis.

“Rapat berikutnya, Direktur Utama wajib hadir langsung. Yang hadir harus memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jika tidak, Pemerintah Provinsi akan mengambil keputusan demi melindungi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Krisantus menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tetap mendukung iklim investasi yang sehat. Namun, perusahaan wajib mematuhi izin Hak Guna Usaha (HGU), memberdayakan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan.

Baca Juga : Zona Hijau Diraih, Krisantus Dorong OPD Perkuat Reformasi Birokrasi

Sebagai langkah konkret, Wagub menginstruksikan instansi teknis untuk segera melakukan verifikasi lapangan. Proses ini meliputi pencocokan peta HGU perusahaan dengan titik koordinat sertifikat milik masyarakat (overlay data), inventarisasi dokumen kepemilikan lahan warga, serta pembentukan tim terpadu untuk evaluasi kemitraan dan nota kesepahaman (MoU).

Sementara itu, Manager Humas PT Rezeki Kencana Estate, Januar Parlindungan Siburian, menyampaikan bahwa perusahaan selama ini menjalankan pola kemitraan bagi hasil 70:30 berdasarkan MoU dengan koperasi. Ia menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengikuti proses mediasi lanjutan.

Kepala Desa Sungai Nipah, Zainal Abidin, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kalbar dalam memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. Ia berharap pertemuan lanjutan menghadirkan pengambil keputusan agar penyelesaian sengketa dapat segera tuntas.

Pemprov Kalbar berkomitmen mengawal proses ini hingga selesai, memastikan investasi berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat serta kepastian hukum di Kalimantan Barat.*

 

Sumber :

MC Kalbar

Maulid Nabi di Pontianak, Ria Norsan Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menghadiri Maulid Nabi di Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Pontianak.

Pemprov Kalbar Siap Sukseskan Apresiasi Pemerintah Daerah Regional Kalimantan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson mengikuti rapat persiapan Apresiasi Pemerintah Daerah Regional Kalimantan di Jakarta.

Harumkan Nama Kalbar, Farhan Dirga Tembus 3 Besar Cangkir Barista 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Barista asal Kalimantan Barat,...

Farhan Dirga barista Segitiga Coffee asal Kalbar meraih Juara 3 Cangkir Barista Championship 2026.

Polda Kalbar Terima 300 Brimob, Pasukan Karhutla Disebar ke 8 Kabupaten

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menerima...

Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar memimpin apel penerimaan 300 personel BKO Brimob untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)

300 Personel Brimob Kaltim-Bali Dikirim ke Kalbar untuk Tangani Karhutla

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengerahkan 300 personel...

300 personel Brimob Kaltim dan Bali diberangkatkan ke Kalbar untuk menangani karhutla. (Foto: Polri)

Hotspot Kalbar Turun Jadi 28 Titik, Menhut Ingatkan Jangan Lengah

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Jumlah titik panas...

Menhut Raja Juli Antoni dan Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau lokasi karhutla di Desa Rasau Jaya 3, Kubu Raya.

berita terkini