Mediasi Sengketa Lahan Sungai Nipah, Krisantus Tegaskan Hak Warga Harus Dipenuhi

Wagub Krisantus Kurniawan memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga Sungai Nipah dan PT Rezeki Kencana Estate Sungai Deras di Kantor Gubernur Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dalam mengawal sengketa lahan antara warga Desa Sungai Nipah, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan PT Rezeki Kencana Estate Sungai Deras.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin langsung rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan perlindungan hak masyarakat pemilik lahan secara utuh.

Permasalahan yang dibahas mencakup kejelasan batas lahan serta mekanisme bagi hasil yang selama ini menjadi keluhan warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai. Wagub menegaskan bahwa setiap warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah harus mendapatkan haknya tanpa pengecualian.

“Saya tidak ingin pertemuan ini berakhir tanpa hasil. Siapa pun warga yang memiliki SHM yang sah, maka hak bagi hasilnya wajib diberikan,” tegas Krisantus.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Wagub juga mempertanyakan kewenangan perwakilan perusahaan yang hadir. Ia menilai perwakilan tersebut belum memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan strategis.

“Rapat berikutnya, Direktur Utama wajib hadir langsung. Yang hadir harus memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jika tidak, Pemerintah Provinsi akan mengambil keputusan demi melindungi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Krisantus menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tetap mendukung iklim investasi yang sehat. Namun, perusahaan wajib mematuhi izin Hak Guna Usaha (HGU), memberdayakan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan.

Baca Juga : Zona Hijau Diraih, Krisantus Dorong OPD Perkuat Reformasi Birokrasi

Sebagai langkah konkret, Wagub menginstruksikan instansi teknis untuk segera melakukan verifikasi lapangan. Proses ini meliputi pencocokan peta HGU perusahaan dengan titik koordinat sertifikat milik masyarakat (overlay data), inventarisasi dokumen kepemilikan lahan warga, serta pembentukan tim terpadu untuk evaluasi kemitraan dan nota kesepahaman (MoU).

Sementara itu, Manager Humas PT Rezeki Kencana Estate, Januar Parlindungan Siburian, menyampaikan bahwa perusahaan selama ini menjalankan pola kemitraan bagi hasil 70:30 berdasarkan MoU dengan koperasi. Ia menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengikuti proses mediasi lanjutan.

Kepala Desa Sungai Nipah, Zainal Abidin, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kalbar dalam memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. Ia berharap pertemuan lanjutan menghadirkan pengambil keputusan agar penyelesaian sengketa dapat segera tuntas.

Pemprov Kalbar berkomitmen mengawal proses ini hingga selesai, memastikan investasi berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat serta kepastian hukum di Kalimantan Barat.*

 

Sumber :

MC Kalbar

Gubernur Ria Norsan Soroti Peran Keluarga Tangkal Radikalisme di Era Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Perkembangan teknologi yang kian...

Gubernur Ria Norsan membuka seminar DWP di Aula Garuda, Senin (6/4/2026).

Krisantus: Paskah Momentum Perkuat Persatuan di Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana penuh sukacita menyelimuti...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan pesan persatuan saat Misa Paskah di Katedral Pontianak.

Wagub Krisantus Hadiri Malam Paskah di Katedral Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana khidmat menyelimuti Gereja...

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri perayaan Malam Paskah di Katedral Santo Yosef Pontianak, (4/4/2026).

Obesitas Meningkat, PERKENI Kalbar Dorong Perubahan Gaya Hidup Sehat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus obesitas di Indonesia...

Para pengurus Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Cabang Kalbar masa bakti 2026-2027.

Karhutla Kalbar Siaga, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kewaspadaan terhadap kebakaran hutan...

Posko pengendalian karhutla di Kalimantan Barat bersama petugas Manggala Agni.

Aldy–Bagoes Pimpin AJI Pontianak 2026–2029

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Konferensi Kota (Konferta) Aliansi...

Rivaldi Ade Musliadi bersama Bagoes Suhanda usai terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Pontianak periode 2026–2029.

berita terkini